TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) termin kedua yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sudah berlangsung.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji termin kedua tahap ketiga telah disalurkan sejak hari Senin (16/11/2020).
Namun, masih ada sejumlah karyawan swasta peserta BPJS Ketenagakerjaan dan bergaji di bawah Rp 5 Juta belum mendapat BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah.
Hal ini terlihat pada akun Twitter resmi BPJS Ketenagakerjaan, @BPJSTKinfo, yang mendapat banyak keluhan dari warganet yang mengaku salah satu peserta penerima bantuan subsidi gaji.
Salah satunya akun @tataardia_. "@HaloBCA @BPJSTKinfo Kapan cair ini BLT termin 2, terutama yang pakai rekening BCA belum dapat sampai sekarang padahal sudah cek kalau saya termasuk penerima BLT, apakah ditransfernya urut dari nomor awal rekening?," tulisnya.
Sementara itu, akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua kali ini.
Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Segera Cair, Menaker: Data Penerima Harus Dipadankan dengan Data Wajib Pajak
Baca: Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Ditransfer Paling Lambat Hari Minggu
Padahal, dirinya mengatakan telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.
"Mohon maaf sebelumnya Ibu Menteri yang terhormat, kenapa bantuan subsidi gaji BPJS yang termin 2 ini saya tidak dapat sama sekali. Sementara termin 1 kemarin saya dapat dan data BPJS saya juga valid sesuai KTP dan nomor NIK saya, dan juga saya peserta aktif BPJS bahkan sampai bulan Oktober 2020 ini," tulisnya.
Sementara itu, akun @roysman10 mempertanyakan alasan dirinya tidak mendapatkan subsidi gaji pada termin kedua kali ini.
Padahal, dirinya mengatakan telah melengkapi data sesuai yang diminta oleh BPJS Ketenagakerjaan.
-
Kabar Gembira, Pemerintah Luncurkan Program Bantuan Rp 3,5 Juta Pengganti Subsidi Gaji Karyawan
-
Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan
-
Belum Bisa Memastikan Kelanjutan Subsidi Gaji Tahun 2021, Menaker: Tidak Ada Alokasinya di APBN 2021
-
Menaker Ida Fauziah Ungkap Fakta Baru BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021, 'Kita Pertimbangkan'
-
Program BLT Subsidi Upah Kemenaker Dilanjutkan, Tapi Penyaluran Tidak 100 Persen