TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah telah menyalurkan BLT subsidi gaji karyawan termin II.
Dijanjikan sebelumnya, BLT subsidi gaji karyawan akan ditransfer paling lambat Minggu (8/11/2020).
Namun ternyata penyaluran BLT subsidi gaji molor dari rencana pemerintah.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan hal ini karena adanya pemadanan data yang selesai pada Jumat (6/11/2020) sore.
Sehingga BLT subsidi gaji karyawan baru bisa disalurkan pada Senin (9/11/2020).
"Sudah diproses, tapi karena selesainya (pemadanan data) Jumat sore (6/11/2020) jadinya (disalurkan) Senin," ujarnya melalui rekaman suara yang diterima Kompas.com, Senin (9/11/2020).
Ida mengungkapkan penyaluran BLT subsidi gaji termin II ini harus berdasarkan rekomendasi dari KPK.
DJP Kemenkeu pun sudah melakukan mengevaluasi data penerima BLT subsidi gaji karyawan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan penerima subsidi gaji merupakan pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.
Baca: Berikut Jenis Usaha yang Berpeluang Menerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dari Pemerintah
Baca: Menaker Targetkan BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Ditransfer Paling Lambat Hari Minggu
"Harus atas rekomendasi dari KPK, kami harus memadankan data penerima program ini dengan wajib pajak. Karena di peraturan menteri itu mereka yang dilaporkan upahnya di bawah Rp 5 juta. Nah kalau upahnya di atas itu dan wajib pajak berarti mereka tidak berhak menerima," ujar Ida.
Ida berharap agar calon penerima BLT subsidi gaji tidak menggunakan rekening biru atau yang biasa digunakan nasabah untuk meminjam dana dari bank.
Selain itu rekening duplikasi, rekening tidak aktif, rekening diblokir, dan rekening calon penerima subsidi gaji tidak sesuai dengan NIK BPJS Ketenagakerjaan.
Sebab, hal ini akan menghambat penyaluran subsidi gaji pekerja.
Disalurkan ke 12,4 juta pekerja
Sementara itu, pemerintah terus menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Pemerintah memastikan, bantuan subsidi gaji akan menjangkau 12,4 juta pekerja dari target 15,7 juta.
“(Dengan) validasi ulang dalam 3 tahapan, hasil akhir 12,4 juta diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja dalam Dialog Produktif "Menuntaskan Penyaluran Bantuan Subsidi Upah" di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Senin (26/10/2020).
Baca: BLT Karyawan Tahap 2 Segera Cair, Menaker: Data Penerima Harus Dipadankan dengan Data Wajib Pajak
Baca: BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta Mulai Ditransfer Pekan Ini, Bakal Disalurkan Secara Bertahap
Dia menambahkan, angka 12,4 juta tersebut diperoleh dari validasi berlapis mulai dari perbankan, lalu kriteria berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, dan data kepesertaan.
Menurut Irvansyah, sebenarnya target yang ditetapkan untuk dijaring dari program ini sebanyak 15,7 juta pekerja.
Kemudian, data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening.