
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memperkirakan bantuan langsung tunai (BLT) karyawan atau subsidi gaji pegawai tahap 2 mulai disalurkan pekan ini.
Meski demikian, kata Ida Fauziyah, penyaluran baru akan dilakukan setelah data penerima BLT dipadankan dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan.
Hal ini untuk memastikan bahwa penerima BLT sesuai dengan peraturan dari Menteri Keuangan.
Ida mengatakan proses tersebut merupakan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami perlu memadankan data penerima bantuan subsidi ini dengan data wajib pajak di Kementerian Keuangan. Sekarang dalam proses pemadanan data, untuk memastikan bahwa penerima program subsidi upah itu sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan, upah yang dilaporkan di bawah Rp 5 juta," kata dia, Kamis (5/11/2020), dikutip dari Kontan.
Ida berharap pemadanan data tersebut bisa rampung pada Kamis (5/11) atau Jumat.
Baca: Siap-siap Cek Rekening! Dana BLT Subsidi Gaji Pekerja Termin II Segera Cair

"Begitu selesai data itu dikonfirmasi oleh DJP, mudah-mudahan minggu ini benar-benar bisa tersalurkan untuk tahap kedua," kata Ida.
Adapun, kata Ida, saat ini realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji sudah mencapai 98,7% dari target penerima sekitar 12,4 juta orang.
Ida juga menyebut ada sejumlah masalah yang membuat pekerja tak bisa menerima subsidi upah.
Masalah tersebut di antaranya adalah nomor rekening pekerja yang tak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening tak valid.
-
Jawaban Kemenaker Terkait Program BLT Subsidi Gaji Karyawan, Berlanjut di 2021?
-
Ini 6 Program Bantuan dari Pemerintah yang Masih Berlanjut hingga 2021
-
Tetap Bekerja Saat Pilkada 9 Desember? Perusahaan Wajib Bayarkan Upah untuk Karyawan yang Masuk
-
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Positif Covid-19, Mohon Doa Agar Segera Sembuh
-
BLT Karyawan Tahap IV Termin II Sudah Disalurkan, Menaker: Yang Belum Terima Segera Melapor