TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku kerap mendapat pertanyaan soal perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Luhut mengaku bahwa dirinya sering mendapatkan pertanyaan apakah PPKM akan terus diperpanjang atau dihentikan selama pandemi ini.
Menjawab pertanyaan tersebut, Luhut menegaskan bahwa PPKM akan terus berlanjut selama Covid-19 masih menjadi pandemi.
Baca: Syarat Penerbangan Domestik Lion Air Group di Masa PPKM Level 4, Penumpang Minimal Usia 12 Tahun
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021) malam.
"Saya banyak memperoleh pertanyaan, apakah PPKM dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin jelaskan selama Covid masih jadi pandemi, PPKM ini tetap akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat," ujar Luhut, dikutip TribunnewsWiki.
Baca: PPKM Darurat Belum Optimal, Luhut Binsar Pandjaitan Minta Maaf, Janji Akan Kerja Keras
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
kembali menjelaskan, apabila kasus aktif Covid-19 mengalami penurunan, Pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM hingga ke tahap pada situasi kembali normal.
“Jika situasi covid-19 makin membaik, tentu saja level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah. Di mana level 3, 2, dan 1 akan mendekati situasi yang normal,” ujar Luhut.
“Maka dari itu evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” kata Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Baca: PPKM Level 4
Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali
Seperti diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang penerapan PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Keputusan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4, 3, dan 2.
Terkait alasan memperpanjang kebijakan ini, luhut mengatakan bahwa perpanjangan PPKM level 4 di Jawa-Bali pada 7-16 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang semakin baik.
"Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi pada tanggal 15 Agustus turun hingga 76 persen," kata Luhut.
"Kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya. Jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," paparnya.
Baca: Satgas : PPKM Efektif Tekan Penularan Covid-19
Baca: 34 TKA Asing Masuk Indonesia di Tengah PPKM Level 4, DPR RI: Kami Minta Pemerintah Menjelaskan
Untuk itu, Luhut mengatakan PPKM diperpanjang.
"Momentum yang cukup baik harus terus dijaga. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," ujar Luhut.
"Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan kabupaten/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," lanjutnya.
Baca: Ikuti Aturan PPKM, Olivia Zalianty Gelar Pernikahan Tertutup, Ini Sosok Suaminya
Baca: 17 Bulan Menjabat, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Mengundurkan Diri
Luhut juga menegaskan bahwa selama Covid-19 masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap dijadikan instrumen untuk pengendalian.
Kebijakan PPKM Level 4 telah diterapkan selama empat pekan terakhir.
Selama ini, pemerintah memang menerapkan kebijakan PPKM untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Mulanya pemerintah menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu setelah ada lonjakan kasus Covid-19.