TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) yang sekaligus Koordinator PPKM Darurat, Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait penanganan PPKM Darurat Jawa-Bali yang belum optimal.
Luhut menyebut, pihaknya masih banyak kekurangan dalam bekerja.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers virtual yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu (17/7/2021).
"Dari lubuk hati yang paling dalam saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia jika dalam penanganan PPKM Jawa-Bali ini masih belum optimal," ujar Luhut.
Baca: PPKM Darurat
Luhut menegaskan, bersama jajaran kementerian lainnya, berjanji akan terus bekerja untuk mencegah penyebaran varian Delta virus Covid-19 di Indonesia.
Selain itu, Luhut juga memastikan memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak akibat PPKM ini.
Yakni, dengan memberikan bantuan sosial (bansos) maupun program bantuan lainnya yang telah disiapkan pemerintah.
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan
Baca: Luhut Binsar Pandjaitan akan Umumkan Keputusan Perpanjangan PPKM Beberapa Hari ke Depan
"Saya bersama jajaran menteri dan kepala lembaga terkait akan terus bekerja keras untuk memastikan penyebaran varian Delta ini bisa diturunkan dan penyaluran Bansos ke masyarakat dapat berjalan," ungkap Luhut.
Terkait apakah PPKM Darurat ini diperpanjang atau tidak, Luhut mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi.
Setelah evaluasi tersebut pihaknya akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Saat ini kami sedang melakukan evaluasi terhadap PPKM dengan jangka waktu dan apakah diperlukan perpanjangan lebih lanjut," katanya.
Luhut menyebut akan mengumumkan keputusan tersebut dalam dua hari atau tiga hari ke depan.
"Kami akan laporkan kepada Bapak Presiden. Saya kira dalam dua, tiga hari ke depan kita juga akan mengumumkan secara resmi," ujarnya.
Baca: Luhut Diminta Jujur Sampaikan Kasus Covid-19, PKS: Jangan Asal Buat Presiden Senang
Baca: Soroti Oknum Anggota Satpol PP Gowa Pukul Ibu-ibu, Jokowi: Ini Memanaskan Suasana
Pelaksanaan PPKM darurat sebelumnya telah dilakukan di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021.
Menurut rencana awal, PPKM darurat berlangsung hingga Selasa, 20 Juli 2021.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini