TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rekaman suara di Whatsapp milik seorang pelajar yang diamankan Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya arahan untuk membuat rusuh petugas kepolisian.
Adalah pelajar berinisal A (15) telah diamankan polisi lantaran diduga menjadi provokasi bentrokan antara massa aksi anti Undang-Undang Cipta Kerja dengan kepolisian.
"Kalau polisi udah rusuh, kita rusuhin lagi," begitu suara yang terdengar dari rekaman via WhatsApp milik A yang telah diamankan polisi di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, dikutip TribunnewsWiki.com dari Tribun Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Saat itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus berada di lokasi dan sempat bertanya kepada A.
"Sekolah di mana? Kelas berapa?" tanya Yusri kepada A.
Baca: Tak Terima Dituduh Curi Bir, Seorang Waria di Bali Ngamuk dan Hajar Pengunjung Kafe
Baca: Tangisan Kim Jong Un Dianggap Wujud Ketakutan Bakal Dilengserkan Rakyatnya Sendiri
Ketika ditanya, A tampak mengenakan jaket dan celana hitam, sambil jongkok.
"Kelas satu SMK, pak. Saya sekolah di daerah Duri Pulo, Jakarta Barat," jawab A.
Yusri pun mengecek ponsel milik A guna mengetahui isi komunikasi dengan rekannya.
Aplikasi chat WhatsApp dari ponsel A pun dibuka oleh Yusri.
Setelah diperiksa, polisi menemukan rekaman suara A yang menyebut bahwa jika polisi sudah mulai rusuh maka diminta untuk dibuat semakin rusuh.
Baca: Cekcok Tarif Ngamar, Bos Kafe di Denpasar Bacok Pelanggan yang Tak Terima Bayar Rp 150 Ribu
Baca: Dugaan CCTV di Beberapa Tempat Sengaja Dimatikan saat Demo Tolak Omnibus Law Ramai di Media Sosial
A pun mengaku suara itu merupakan dirinya yang berbicara kepada temannya.
"Iya, saya pak," ucap A, singkat.
Yusri pun meminta A memberikan nomor ponsel orang tuanya guna dihubungi.
Sambungan telepon pun tersambung, Yusri mulai berbicara dengan orang tua A.
"Halo, perkenalkan, bu. Saya Kombes Yusri Yunus dari Polda Metro Jaya ingin memberitahukan putranya kami amankan," jelas Yusri melalui sambungan telepon.
Baca: Polresta Tangerang Tegaskan Bagi Pelajar yang Ikut Demo Akan Dicatat di SKCK
Baca: Satpam Unisba Dipukul Aparat, Kapolrestabes Bandung Sebut Masalah Selesai dan Oknum Dapat Sanksi
Suara orang tua A yang mengudara samar terdengar, nada bicaranya tak menyangka bahwa putranya ini diamankan polisi.
"Benar, karena putra ibu ikut-ikutan demo dan mau nyerang polisi," ucap Yusri.
Lalu, Yusri pun meminta A berbicara melalui telepon dengan ibunya.
"Halo," jawab A, mulutnya berada di dekat ponsel milik Yusri.
"Tuh, saya tidak bohong. Kami amankan sementara ya, nanti ibu bisa temui anak ibu. Nanti dihubungi lagi," jelas Yusri, sambungan telepon berakhir.
Baca: Ketua Presidium IPW: Penangkapan Tokoh KAMI Hanya Terapi Kejut Bagi Aktivis yang Kritis
Baca: BMKG Laporkan Fenomena La Nina, Jokowi Peringatkan Antisipasi Potensi Bencana
Kepada TribunJakarta.com, Yusri mengatakan A merupakan anggota kelompok Anarko.
"Anarko ini. Sudah jelaskan tadi rekamannya, bahaya sekali mau menyerang kami. Padahal dia yang mulai duluan," tutur Yusri.
Raut wajah A pun semakin pucat. Kepalanya menunduk.
A dibawa aparat kepolisan bersama sejumlah massa pelajar lainnya.
Kemungkinan, mereka akan dibawa ke markas Polda Metro Jaya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/TribunJakarta)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Amankan Massa Pelajar dari Kelompok Anarko, saat Ponselnya Dicek Ada Rekaman Suara Begini