TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) disebut-sebut merupakan bagian dari terapi kejut pemerintah bagi para aktivis.
Setidaknya itulah yang diutarakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyatakan bahwa selama rezim Jokowi berkuasa, penangkapan petinggi KAMI adalah penangkapan aktivis kritis yang kelima kalinya.
"Empat penangkapan terdahulu dengan tuduhan makar, tapi akhirnya semua tertuduh dibebaskan."
"Kasusnya tidak sampai dilanjutkan ke pengadilan."
"Padahal tuduhannya sangat serius, yakni makar, tapi kok tidak lanjut ke pengadilan?" kata Neta, dikutip TribunnewsWiki.com dari Wartakotalive, Rabu (14/10/2020).
Baca: Viral Satpam Kampus Dipukul Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Unisba Layangkan Surat Aduan
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Chuck Yeager Jadi Manusia Pertama yang Terbang Melebihi Kecepatan Suara
Menurut Neta, rezim Jokowi pun tidak yakin dengan tuduhan makarnya, sehingga setelah ditahan beberapa minggu, para aktivis kritis tersebut dibebaskan semuanya.
"Jadi tiga penangkapan terdahulu yang dilakukan rezim Jokowi hanyalah sekadar terapi kejut buat para aktivis kritis dan buat proses demokrasi."
"Bagaimana dengan penangkapan Syahganda Cs atau para petinggi KAMI?"
"IPW menilai, kasus Syahganda Cs setali tiga uang dengan kasus makar terdahulu," tuturnya.
Artinya, kata Neta, semua itu tak lain sekadar terapi kejut untuk para pengikut KAMI, di tengah maraknya aksi demo buruh yang menolak UU Ciptaker yang kontroversial.
Baca: Pelajaran dari China, 4,2 Juta Warga Ikut Swab Test Covid-19 Hanya dalam Waktu Dua Hari
Baca: Anggota DPR Fraksi PDIP TB Hasanuddin Sebut Mosi Tidak Percaya Tak Bisa Lengserkan Jokowi
"IPW melihat, sejak semula rezim Jokowi sudah mengincar pergerakan dan manuver KAMI, yang dianggap cenderung menjengkelkan."
"Berbagai aksi penolakan di berbagai daerah sudah 'dilakukan' tapi aktivis KAMI tetap 'bandel' untuk bermanuver," ucap Neta.
Sementara, untuk menangkap mereka, katanya, tidak ada alasan yang tepat.
"Sebab ujuk-ujuk menangkap mereka pasti akan ramai ramai dikecam publik," ulasnya.
Sehingga, begitu ada momentum aksi demo menolak UU Ciptaker, penangkapan terhadap para petinggi KAMI pun dilakukan.
Baca: Lowongan Kerja PT Yakult Indonesia Persada, Buka Untuk Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Ini Daftarnya
Baca: Langgar Protokol Kesehatan dan Positif Covid-19 di Portugal, Kapan Cristiano Ronaldo Bermain Lagi?
"Penangkapan ini sama seperti dilakukan rezim Jokowi terhadap Hatta Taliwang cs mapun Eggi Sudjana cs."
"Yang dilakukan saat akan terjadinya aksi demo besar di periode pertama pemerintahan Jokowi."
"Begitu juga saat ini, saat penangkapan terhadap Syahganda Cs dilakukan, saat itu sedang maraknya aksi demo maupun rencana demo besar," papar Neta.
Menurut Neta, ada tiga tujuan penangkapan Syahganda Cs.
"Pertama, untuk mengalihkan konsentrasi buruh dalam melakukan aksi demo dan menolak UU Ciptaker."