Polresta Tangerang Tegaskan Bagi Pelajar yang Ikut Demo Akan Dicatat di SKCK

Polisi akan mendata dan mencatat perbuatan mereka dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)


zoom-inlihat foto
demo-uu-cipta-kerja-di-palembang-4567.jpg
TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO
Seorang mahasiswa terkena gas air mata saat bentrok dengan anggota kepolisian di depan gedung DPRD Sumatera Selatan, Jalan POM IX, Palembang,Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi demo untuk menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jajaran kepolisian di Polresta Tangerang menegaskan bahwa bagi para pelajar yang ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja bakal diberi catatan khusus saat melamar pekerjaan.

Polisi akan mendata dan mencatat perbuatan mereka dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Padahal, SKCK saat ini sangat dibutuhkan oleh pencari kerja. Biasanya SKCK dilampirkan pada surat lamaran yang mereka kirim ke perusahaan atau organisasi yang mereka tuju.

Sebagai informasi, sejumlah pelajar di Tangerang ikut dalam aksi demo yang berakhir ricuh beberapa hari terakhir.

Seperti diketahui, jajaran Polresta Tangerang telah mengamankan 29 orang pelajar yang hendak ikut aksi demonstrasi ke Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Baca: Ketua Presidium IPW: Penangkapan Tokoh KAMI Hanya Terapi Kejut Bagi Aktivis yang Kritis

Sari Wahyuni Labuna (21) ditangkap polisi dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar pada Kamis (8/10/2020) setelah dirinya membawa keranda bergambar Puan Maharani.
Sari Wahyuni Labuna (21) ditangkap polisi dalam aksi demo tolak UU Cipta Kerja di Makassar pada Kamis (8/10/2020) setelah dirinya membawa keranda bergambar Puan Maharani. (Dok. Pribadi/Tribun-Timur.com)

Baca: Deretan Zodiak Ini Dikenal Dingin dan Tak Berperasaan, Sangat Jarang Menunjukkan Sisi Emosional

Para pelajar itu diamankan saat memberhentikan mobil bak terbuka di Kawasan Tertib Lalu Lintas, Jalan Baru, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, dari 29 pelajar, delapan orang diantaranya berstatus sebagai pelajar SMP. Bahkan sebagian di antaranya sudah tidak bersekolah lagi.

“Perlu diingat, adik-adik yang diamankan, kami catat di catatan kepolisian. Karena nanti apabila tercatat, itu akan terbawa terus," ucapnya.

"Kalau untuk melamar pekerjaan, meneruskan sekolah. Ada catatan khusus yang akan kami sampaikan,” ujar Ade, Selasa (13/10/2020).

Ade mengingatkan, para pelajar yang diamankan akan dicatat identitasnya. Nantinya, kata Ade, catatan itu akan dituangkan saat para pelajar itu hendak membuat SKCK.

Baca: Satpam Unisba Dipukul Aparat, Kapolrestabes Bandung Sebut Masalah Selesai dan Oknum Dapat Sanksi

Baca: Viral Satpam Kampus Dipukul Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Unisba Layangkan Surat Aduan

Ade menambahkan, ada sedikitnya enam orang yang berhasil melarikan diri. Keenam orang yang berhasil melarikan diri itu diketahui membawa batu dan kayu di dalam tas.

Dikatakan Ade, saat dilakukan pemeriksaan, ke-25 orang yang berhasil diamankan mengaku tidak memiliki uang.

Selain itu, kata Ade, para pelajar itu juga mengaku tidak tahu materi aksi.

“Tadi mereka tidak punya uang mau nebeng mobil muatan barang. Memberhentikan mobil di jalan nebeng ke Jakarta. Semuanya ditanya tidak tahu, mau ke mana,” ucapnya.

Ade berujar, para pelajar hendak berangkat ke Jakarta karena mendapat undangan aksi melalui media sosial.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: Chuck Yeager Jadi Manusia Pertama yang Terbang Melebihi Kecepatan Suara

Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh.
Aparat Kepolisian bersitegang dengan pendemo di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja berlangsung ricuh. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Viral Video 2 Wanita Berboncengan Tersangkut Kawat Barikade, Diduga karena Trobos Lampu Merah

Tidak hanya itu, ujar Ade, para pelajar yang diamankan juga tidak meminta izin kepada orang tua.

Ade menyesalkan tindakan para pelajar itu. Oleh karena itu, Ade pun mengajak para orang tua untuk mengawasi anak.

Dari para pelajar itu, diamankan 1 topeng Joker dan atribut sekolah. Agar peristiwa serupa tidak terulang, kata Ade, akan dilakukan patroli di media sosial.

Selain itu, kepolisian juga akan menggandeng Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dan unsur sekolah.

Baca: Ussy & Andhika Ungkap Tempat Pertama Keduanya Ciuman hingga Kelabui Tetangga Demi Berciuman di Mobil

Baca: Sinopsis Point Break, Agen FBI Menyamar Jadi Atlet Profesional, Malam Ini pukul 21.30 WIB di TransTV

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar/WartaKota)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Pelajar Tangerang yang Tertangkap saat Aksi Demo Bakal Sulit Cari Kerja





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved