Pendaftaran KPPS Pilkada 2024, Simak Syarat dan Jadwal, Gaji hingga Rp900 Ribu

Pendaftaran untuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 telah dibuka.


zoom-inlihat foto
Segini-Gaji-5555.jpg
DOK. KPU
Ilustrasi Petugas KPPS Pilkada


Penelitian administrasi: 18-29 September 2024

Pengumuman hasil administrasi: 30 September-2 Oktober 2024

Tanggapan masyarakat: 30 September-5 Oktober 2024Pengumuman hasil seleksi: 5-7 Oktober 2024

Penetapan dan pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024

Masa kerja KPPS: 7 November-8 Desember 2024

Setelah dilantik, anggota KPPS akan mengikuti bimbingan teknis (bimtek).

Berkas Pendaftaran KPPS Pilkada 2024

Calon anggota KPPS dapat mendaftar langsung ke kantor sekretariat PPS di kelurahan masing-masing dengan membawa berkas berikut:

1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS.

2. Fotokopi e-KTP.

3. Fotokopi ijazah SMA/sederajat atau ijazah terakhir.

4. Surat pernyataan pemenuhan persyaratan.

5. Surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik (mencakup pemeriksaan tensi darah, kadar gula darah, dan kolesterol).

6. Daftar riwayat hidup.

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak satu lembar.

8. Surat keterangan dari partai politik bagi yang pernah menjadi anggota partai, yang menyatakan sudah keluar selama lima tahun.

Informasi ini memberikan gambaran lengkap mengenai gaji, syarat, dan jadwal pendaftaran KPPS untuk Pilkada 2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved