TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anies Baswedan menyindir tentang putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah dalam kontestasi Pilkada 2024.
Apakah hal tersebut adalah sinyal menolak berpasangan dengan Kaesang?
"Peraturan itu tidak untuk diubah, peraturan itu dijalani peraturan itu ditaati, itu prinsip," kata Anies dikutip, Sabtu (15/6/2024), dikutip dari Tribunnews.com
Lewat putusan MA tersebut, seseorang yang berusia 29 tahun bisa didaftarkan sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur pada 27-29 Agustus mendatang.
Dengan syarat saat dilantik sebagai gubernur atau wakil gubernur sudah berusia 30 tahun.
Putusan MA ini kemudian kembalimengingatkan publik pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka ruang bagi kepala daerah untuk mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden meski berusia di bawah 40 tahun.
Dengan putusan MK tersebut, putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang saat itu masih berusia 36 tahun dapat maju sebagai calon wakil presiden.
Ia menjadi pendamping Prabowo Subianto dan menjadi pemenang Pilpres 2024.
Kembali ke putusan MA, yang juga membuka peluang untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep bisa mencalonkan diri sebagai calon gubernur atau wakil gubernur di usianya yang belum 30 tahun.
Kaesang diketahui saat ini masih berusia 29 tahun.
Dirinya baru akan menyentuh usia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.
"Anda main catur, di tengah-tengah main catur aturannya diubah? ya repot," sindir Anies.
Ramai putusan MA tersebut sebelumnya dibantah oleh PSI bahwa mereka terlibat di dalamnya.
"Putusan MA itu tidak ada kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang. Yang mengajukan gugatan ke MA adalah Partai Garuda. Tidak ada komunikasi sama sekali dengan PSI terkait itu,” kata Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman yang dikutip pada Minggu (2/6/2024).
Menurut Andy, MA punya pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Maka, publik harus menghormati keputusan hakim, dan Andy mempersilakan untuk menanyakan hal itu kepada MA.
“Silakan tanya ke MA apa alasan keputusan itu. Jelas ya, jangan tanya PSI," ucap Andy.
"Silakan tanya kawan-kawan Partai Garuda dan MA. Kami berharap semua pihak bersikap proporsional dalam menanggapi masalah ini,” ujar Andy.
Anies didorong agar dapat berpasangan dengan Kaesang Pangarep di Pilkada Jakarta.
Hanya saja, Anies belum mau berkomentar banyak soal siapa yang akan menjadi calon pendampingnya tersebut.