Mudah Banget, Begini Cara Terbaru Mengajukan Klaim JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK

BPJS Ketenagakerjaan telah membuka layanan pengajuan JKP bagi para pekerja yang terkena PHK. Berikut cara dan syarat pengajuan JKP.


zoom-inlihat foto
logo-bpjs-ketenagakerjaan.jpg
bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak cara mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara mudah mengajukan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Bagi para tenaga kerja di Indonesia yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini dapat mengajukan klaim JKP dari BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah.

Para pekerja atau buruh nantinya akan mendapat manfaat berupa uang tunai, akses informasi pasar kerja hingga pelatihan kerja ketika berhasil mengklaim JKP.

Kriteria Penerima JKP

Mengutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut kriteria penerima JKP:

- Warga Negara Indonesia

- Belum mencapai usia 54 tahun saat terdaftar menjadi peserta

Ilustrasi cara cek status klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO.
Ilustrasi cara cek status klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via aplikasi JMO. (TribunPontianak.com)

Baca: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

- Pekerja pada PK/BU Skala Usaha Menengah dan Besar yang sudah mengikuti 4 Program (JKK, JKM, JHT, dan JP)

- Pekerja pada PK/BU Skala Kecil dan Mikro dengan minimal ikut 3 program (JKK, JKM dan JHT)

- Terdaftar sebagai Pekerja Penerima Upah pada Badan Usaha Program JKN BPJS Kesehatan

Cara Klaim JKP

1. Bagi peserta (apabila perusahaan belum lapor PHK melalui portal siapkerja.kemnaker.go.id)

- Mengaktifkan akun Siap Kerja dan cek eligibilitas kepesertaan program JKP

- Mendapatkan bukti PHK dari Pemberi Kerja

- Melaporkan PHK melalui portal Siap Kerja' dengan upload Bukti PHK⊃3;

Bukti PHK berupa:

*) Bukti diterima kasus PHK dan tanda terima Disnaker Kab/ Kota Setempat

*) Perjanjian bersama (PB) dan akta pendaftaran PB pada PHI; atau

*) Petikan PHI yang memiliki kekuatan hukum tetap.

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO.
Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dan cara mencairkannya secara online melalui aplikasi JMO. (Kompas.com/Wahyunanda Kusuma)

Baca: Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO dan Online

Skema Pengajuan Klaim JKP

Berikut langkah-langkah pengajuan JKP:

1. Skema Pengajuan Klaim JKP di Portal Siap Kerja untuk bulan pertama

- Masuk ke portal Siap Kerja





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved