TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terbongkar isi chat WA Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah (28) sebelum membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW pada Sabtu (8/6/2024) kemarin.
Rupanya, Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan pesan bernada ancaman.
Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah terlibat cekcok dengan suami, Rian Dwi Wicaksono, di rumah dinas Aspol nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kranggan, Kota Mojokerto yang selama ini mereka tempati.
Terduga pelaku Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah sempat mengirimkan chat WhatsApp kepada Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW sebelum membakar suaminya.
Dalam chat WhatsApp tersebut Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah memberikan ancaman agar Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW pulang ke rumah.
Sebelum akhirnya Briptu Rian Dwi Wicaksono alias RDW tewas setelah tubuhnya dibakar hidup-hidup oleh Briptu FN yang merupakan seorang polwan atau polisi wanita.
Diketahui, saat itu Briptu FN mengirim foto itu ke WhatsApp korban untuk segera pulang.
Tak cuma itu, pelaku bahkan mengancam akan membakar ketiga anak mereka.
Baca: Sosok Briptu Rian Dwi Wicaksono, Polisi Tewas Dibakar Istri, Gaji ke 13 Ludes untuk Judi Online
"Apabila tidak pulang semua anak-anaknya akan di bakar," tulis polwan yang bertugas di Polres Mojokerto tersebut, dilansir dari Tribun Medan.
Setelahnya, pelaku lantas mengatur siasat keji yakni menyuruh ART untuk mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang bermain di luar rumah.
Briptu FN dan korban lantas bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkuci.
Sementara itu, tangan kiri korban diborgol dan dikaitkan di tangga yang berada di garasi.
Saat digertak sebelum dibakar hidup-hidup, Briptu RDW hanya diam.
Korban yang juga seorang polisi yang bertugas di Satsamapta Polres Jombang ini tangannya sempat diborgol.
Dalam kondisi tangan diborgol ke tangga lipat, korban disiram menggunakan bensin lalu dibakar hidup-hidup oleh istrinya sendiri.
Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Sebelum suaminya pulang, FN pun terlebih dahulu membeli bensin eceran yang dikemas dalam botol dan dibawa ke rumah dinasnya.
"(FN) memfoto (botol itu), setelah itu dikirimkan ke WA korban agar segera pulang," kata Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri dalam keterangannya, Sabtu (8/6).
FN juga sempat meminta salah seorang saksi ART, berinisial M, agar mengajak anak-anaknya yang berjumlah tiga orang untuk bermain di luar rumah.
Kemudian saat korban tiba di rumah, FN menyuruhnya untuk mengganti pakaiannya.