Toni Tamsil ditahan karena telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Yaitu, setiap orang yang dengan sengaja menghalangi atau merintangi secara langsung atau tidak langsung terkait penyidikan perkara korupsi dan sengaja tidak memberikan keterangan atau memberikan keterangan yang tidak benar sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Peran Thamron Tamsil
Dalam kasus dugaan korupsi ini, peran Thamron Tamsil sangat vital.
Dalam rilis yang diterima Bangkapos.com dari Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, peristiwa ini bermula dari perjanjian kerja sama sewa peralatan processing peleburan timah yang dilakukan CV Venus Inti Perkasa (VIP) dengan PT Timah Tbk pada tahun 2018.
Baca: Rugikan Negara Rp271 Triliun, Ini Sosok Harvey Moeis Suami Sandra Dewi, Tersangka Korupsi Timah
CV Venus Inti Perkasa berlokasi di Kawasan Industri Ketapang Pangkalpinang dan sudah beroperasi sejak tahun 2008.
Produk timah perusahaan dikenal dengan nama KETAPANG sesuai lokasi tempat beroperasinya perusahaan.
Semua produk distandardisasi dengan minimum kandungan timah (Sn) 99,90 persen diekspor ke Singapura, Malaysia, Eropa dan China.
Produksi optimum adalah sebesar 6.000 ton timah batangan per tahun.
Perusahaan ini milik orang kaya asal Koba Bangka Tengah, yakni Thamron alias Aon.
Thamron selaku pemilik CV VIP memerintahkan tersangka AA (Achmad Albani) selaku Manager Operasional Tambang CV VIP untuk menyediakan bijih timah dengan cara membentuk beberapa perusahaan boneka seperti CV SEP, CV MJP, dan CV MB guna mengumpulkan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.
Untuk melegalkan kegiatan perusahaan boneka tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan Surat Perintah Kerja seolah-olah terdapat kegiatan borongan pengangkutan sisa hasil mineral timah.
Perbuatan para tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara dan hingga saat ini kami masih menunggu hasil perhitungannya.
Untuk kepentingan penyidikan, Thamron alias Aon dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini