Pengamat politik Ujang Komarudin berpendapat dua tokoh yang memiliki reputasi yakni Yusril Ihza Mahendra dan Jimly Asshiddiqie cocok jadi Menko Polhukam gantikan Mahfud MD.
Dengan catatan jika Mahfud MD benar-benar mundur dari jabatannya.
Baca: Mensos Risma Curhat, Hasto Bongkar Kondisi Suasana Kabinet Jokowi Saat Ini
"Saya lihat itu tergantung Presiden Jokowi karena itu hak prerogatf presiden. Bisa juga dari tokoh politik.
Ada juga Prof Jimly dan Prof Yusril yang punya pengalaman panjang yang hampir sama dengan Mahfud MD," ujar Ujang.
Jimly Asshiddiqie adalah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2003-2008 sebelum digantikan oleh Mahfud MD.
Pria kelahiran Palembang 17 April 1956 ini sebelumnya menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Indonesia pada 1998.
Ia juga menjadi anggota tim ahli Badan Pekerja MPR yang turut menyumbangkan pemikiran untuk amandemen UUD 1945.
Selepas menjadi Ketua MK, Jimly sempat menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017.
Baca: KPK Kalah, Status Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Dinyatakan Tidak Sah
3. Yusril Ihza Mahendra
Sementara Yusril Ihza Mahendra saat ini adalah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) saalah satu partai politik pendukung Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Yusril dikenal sosok multitalenta memiliki banyak profesi.
Ia adalah seorang dosen, pengacara, pakar hukum tata negara, politikus, intelektual Indonesia, dan mantan menteri.
Yusril pernah menjadi menteri pada tiga pemerintahan yang berbeda yakni sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan di Kabinet Persatuan Nasional yang dipimpin Presiden Abdurahman Wahid pada 1999–2001.
Lalu Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam Kabinet Gotong Royong di bawah Presiden Megawati Soekarnoputri pada 2001–2004, dan Menteri Sekretaris Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono pada periode 2004 – 2007.
(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini