TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mahfud MD,cawapres nomor urut 03, membocorkan sikap Ketua Umum PDIP yang sebenarnya terkait hak angket.
Seperti yang diketahui, isu hak angket mengusut dugaan kecurangan Pilpres 2024 masih jalan di tempat.
Diketahui, usulan hak angket pertama kali digulirkan capres 03, Ganjar Pranowo.
Ganjar mengusulkan partai-partai pengusungnya yakni PDIP dan PPP untuk menggulirkan hak angket di DPR RI.
Menurut Mahfud MD Megawati Soekarnoputri enggan terburu-buru mengambil keputusan soal desakan mendukung wacana hak angket terkait pelaksanaan Pilpres 2024.
Menurut Mahfud, Megawati masih mempertimbangkan berbagai hal sebelum mengambil keputusan terkait wacana hak angket.
"Sesudah itu menunggu pelantikan Oktober juga mungkin ada banyak dinamika sehingga kemudian tidak mau buru-buru.
Bukan tidak mau bersikap, tidak mau buru-buru," kata Mahfud kepada awak media saat mengunjungi kediaman Budayawan Butet Kartaredjasa di Bantul, Yogyakarta, Senin (11/3/2024), seperti dikutip dari kanal YouTube Kompas.com.
Mahfud mengatakan, Megawati masih memperhitungkan berbagai dampak politik jika mendukung hak angket terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
"Iya melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini belum akan terselesaikan hanya dengan hak angket atau MK (Mahkamah Konstitusi)," ujar Mahfud.
Wacana pengajuan hak angket diwacanakan oleh sejumlah partai politik (parpol) yang mendukung calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Baca: Mahfud MD Ogah Ikut-ikut soal Hak Angket yang Diusulkan Ganjar: Saya Tidak Ingin Tahu
Wacana ini muncul setelah hasil pemilu menunjukkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming unggul dalam proses hitung cepat.
Empat parpol yang terus menyuarakan penggunaan hak tersebut adalah PKS, Partai Nasdem, PKB, dan PDIP.
Wacana penggunaan hak angket sendiri disampaikan pertama kali oleh Ganjar.
Kemudian, Anies menyebutkan, tiga parpol yang ada di belakangnya siap mendukung usulan tersebut.
PDIP Tersandera
Wacana menggulirkan hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 dinilai bakal layu sebelum berkembang karena sejumlah hal di PDIP termasuk faktor Puan Maharani.
Dua kasus yang dinilai membuat PDIP tersandera untuk mengambil keputusan soal hak angket kecurangan Pemilu ini adalah Ganjar yang dilaporkan ke KPK dan Harun Masiku yang masih buron.
Sementara Puan Maharani, Ketua DPP PDIP sekaligus anak Megawati, Ketua Umum PDIP dinilai juga mempunyai gerbong sendiri hingga membuat pengambilan keputusan tidak solid termasuk soal hak angket.
Analisa terkait Hak Angket dan PDIP yang merupakan partai juara sekaligus penguasa di DPR ini disampaikan pengamat politik Dedi Kurnia Syah.