TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut ini adalah sosok dari 3 hakim yang menjadi ketua panel pada sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau atau sengketa Pemilu Legislatif 2024.
Mahkamah Konstitusi atau MK menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) hari ini, Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.
Di hari pertama ini, agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan (penyampaian permohonan pemohon) dari kubu Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
Maka dari itu, MK menunjuk tiga hakim konstitusi yang akan menjadi ketua panel pada sidang.
Ketua MK Suhartoyo mengatakan pihaknya membagi tiga panel hakim yang masing-masing akan diketuai oleh dirinya, Saldi Isra, dan Arief Hidayat.
Tiga hakim yang menjadi ketua panel tersebut merupakan perwakilan pilihan DPR, MA, dan Presiden.
Suhartoyo merupakan hakim MK dari MA, Saldi Isra hakim MK yang diajukan presiden, dan Arief Hidayat hakim MK yang dulu diajukan DPR.
Baca: Anies Baswedan Tak Terima Prabowo Menang Jadi Presiden, Minta Pilpres Diulang Tanpa Gibran
Untuk diketahui, panel hakim adalah rapat hakim konstitusi yang dihadiri oleh sekurang-kurangnya 3 (tiga) orang hakim untuk memeriksa permohonan yang hasilnya dibahas dalam Sidang Pleno Mahkamah Konstitusi untuk diambil putusan.
1. Suhartoyo
Suhartoyo merupakan hakim MK yang direkomendasikan Mahkamah Agung atau MA.
Dia lahir di Sleman pada 15 November 1959.
Suhartoyo saat ini menjabat sebagai Ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Dia resmi menggantikan Anwar Usman pada 9 November 2023.
Suhartoyo sebelumnya menjabat sebagai hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.
Ia dilantik menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi yang habis masa jabatannya sejak 7 Januari 2015 lalu.
Baca: Pakar IT PDIP Ungkap Pilpres 2 Putaran, Hasto: Prabowo-Gibran 43 Persen, Ganjar-Mahfud 33 Persen
Lalu pada 2020, Mahkamah Agung memutuskan untuk memperpanjang masa jabatan Suhartoyo sebagai hakim konstitusi.
Suhartoyo dilantik sebagai hakim konstitusi pada 7 Januari 2015.
Setelah periode pertama selesai pada 7 Januari 2020, ia terpilih lagi untuk periode kedua hingga 15 November 2029.
Suhartoyo menyelesaikan pendidikan tinggi S1 di UII.
Kemudian S2-nya berada di Universitas Taruma Negara dan S3 di Universitas Jayabaya.