TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, hanya tertawa ketika mendengar kabar kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengerahkan 1.000 pengacara demi menggugat hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yusril menyebutkan, ruang sidang MK tidak cukup untuk menampung 1.000 pengacara.
"Hahaha, kalau 1.000 kan enggak muat di sidang MK kan, hehe. Terlalu banyak," ujar Yusril saat ditemui di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta, Rabu (20/3/2024), dikutip dari Kompas.com.
Berbeda dari kubu Anies-Muhaimin, tim hukum TKN Prabowo-Gibran hanya menyiapkan 35 pengacara untuk menghadapi gugatan hasil pilpres di MK.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini yakin MK bakal membatasi jumlah orang yang bisa masuk ke ruang sidang.
Maka, jajaran kubu Prabowo-Gibran akan hadir secara bergantian.
"Nanti kami akan insya Allah bergantian. Paling yang tetap hadir itu ya ketua, sekretaris, dan para wakil ketua. Itu mungkin akan terus hadir. Tapi anggota tim pembela yang lain mungkin akan hadir secara bergantian di ruang sidang MK," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya menantikan kubu lawan mengajukan gugatan hasil pilpres ke MK.
Sebab, Prabowo-Gibran menjadi pemenang pemilu, kubu capres-cawapres bakal bertindak sebagai pihak terkait dalam sengketa pilpres.
Menurut Yusril, kubu yang tidak puas dengan hasil Pilpres 2024 harus mengajukan gugatan ke MK hingga 23 Maret 2024 atau tiga hari setelah hasil rekapitulasi suara ditetapkan oleh KPU.
"Kalau mereka tidak mengajukan ya kita diam saja. Berarti sudah final kan. Jadi kita sekarang ini belum tahu apakah kedua paslon yang lain, paslon (pasangan calon) 1 dan 3 akan bersama-sama mengajukan sengketa ke MK atau terpisah, atau tidak sama sekali," jelas Yusril.
"Jadi kita tunggu saja. Karena kami sekali ini betul-betul dalam pihak yang tidak proaktif, tapi menunggu apa yang dilakukan oleh dua paslon yang lain," imbuhnya.
Baca: Makan Gratis Program Prabowo-Gibran Dimulai 2025, Airlangga Hartarto Ungkap Hal Mengejutkan
Dikutip dari Tribunnews, sebanyak 1.000 pengacara disiapkan Tim Hukum Nasional pasangan capres-cwapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin), demi mengajukan gugatan Pilpres 2024 di MK.
Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan menjelaskan, Ketua Tim Hukum Nasional Amin Ari Yusuf Amir bakal memimpin pengajuan gugatan hasil pilpres tersebut.
Gugatan Timnas Amin ke MK juga akan dibantu Ketua Dewan Pakar Amin Hamdan Zoelva serta anggota Dewan Pakar Amin Refly Harun.
"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).
Iwan menyebutkan, pihaknya saat ini sangat siap mengajukan gugatan hasil pilpres di MK.
Tim Hukum Amin telah mengantongi data dan bukti kecurangan penyelenggraaan Pilpres 2024.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," jelas dia.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)