TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Saldi Isra saat ini baru menjadi perbincangan hangat.
Hal ini lantaran Saldi Isra dilaporkan usai beda pendapat soal Putusan MK atau Mahkamah Konstitusi terkait batas usia calon presiden-calon wakil presiden.
Sontak saja hal ini mengagetkan banyak pihak.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra juga kejanggalan di balik putusan MK tentang gugatan batas usia minimal capres dan cawapres.
Saldi menyebut keterlibatan Ketua MK dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) bisa mengubah pertimbangan dan amar putusan MK yang dibacakan pada Senin, (16/10/2023).
Keterlibatan adik ipar Jokowi itu mengubah amar putusan dari menolak menjadi mengabulkan kendati ditambah dengan embel-embel sebagian sehingga menjadi mengabulkan sebagian.
Para hakim MK mengadakan RPH tanggal 19 September 2023 guna memutuskan 3 perkara gugatan.
Rapat itu diikuti oleh delapan hakim konstitusi. Mereka adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, Manahan M.P. Sitompul, Suhartoyo, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P. Foekh, dan M Guntur Hamzah.
Baca: Senin Besok MK Putuskan 3 Gugatan yang Bisa Buat Prabowo Gagal Jadi Capres
Baca: Mahkamah Konstitusi Putuskan TWK Pegawai KPK Sah dan Konstitusional
“RPH tanggal 19 September 2023 tersebut tidak dihadiri oleh Hakim Konstitusi dan sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman,” kata Saldi dikutip dari Warta Kota Live.
MK kemudian mengabulkan gugatan uji materi nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai usia minimum capres dan cawapres dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam perkara itu ada empat hakim yang berbeda pendapat. Saldi menjadi salah satunya.
Dia tidak sepakat MK membolehkan seseorang yang usianya belum genap 40 tahun mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres jika dia sudah berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih lewat pemilu.
Lantasi siapa Saldi Isra sebenarnya ?
Berikut Tribunnewswiki coba rangkum terkait sosok hakim Saldi Isra yang dihimpun dari berbagai sumber:
Saldi Isra lahir di Paninggahan, Solok, Sumatera Barat pada 20 Agustus 1968.
Baca: Wakil Ketua MK Saldi Isra Ungkap Keanehan, Amar Putusan Hakim Berbelok Sejak Anwar Usman Ikut Rapat
Saldi Isra lahir dari pasangan suami istri Ismail dan Ratina. Semula, namanya hanya Sal, namun ketika hendak mendaftar SD, Kepala Sekolahnya menanyakan nama yang terlalu pendek itu.
Akhirnya sang ayah menambahi “-di” di belakang, sehingga namanya menjadi Saldi. Baru ketika kelas 6 SD, sang ayah menambahkan nama “Isra” di namanya.
Isra ini sendiri merupakan gabungan dari nama sang ayah dan ibu, yakni Ismail dan Ratina.
Saldi Isra menikah dengan seorang perempuan bernama Leslie Annisaa Taufik. Dari pernikahan itu, mereka memiliki tiga orang anak yaitu Wardah A. Ikhsaniah Saldi, Aisyah ‘Alfiah Izzaty Saldi, Muhammad Haifan Saldi.
Setelah lulus dari SMA, Saldi Isra kemudian berusaha mengejar mimpinya untuk berkuliah ke ITB. Memilih jurusan Fisika saat SMA membuat keinginannya untuk bisa kuliah di ITB sangat besar, terlebih ia memiliki nilai di atas rata-rata.