TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebanyak tiga ribu mahasiswa baru UIN Raden Mas Said Surakarta diminta untuk mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol) dalam kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.
Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang merupakan bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.
Setelah ditelusuri, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana ternyata menjalin kerja sama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.
Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.
Atas kehebohan tersebut, pihak UIN Raden Mas Said Surakarta angkat bicara.
Dikutip dari TribunSolo.com, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudofir telah mengambil langkah terkait masalah kegiatan PBAK di lingkungan Kampus.
"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta," ujar Mudofir, Senin (7/8/2023).
Mudofir juga menegaskan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
Maka dari itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.
"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorship oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," kata Mudofir.
Baca: Anda Tiba-tiba Ditransfer Pinjol Ilegal? Lakukan Dua Hal Ini
Berikut ini pernyataan lengkap Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta:
1. Pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN SurakartaNomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.
2. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.
3. Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK.
4. DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.
5. Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu I x24 jam.
6. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta.
Baca: Disebut Berasal dari Keluarga Kaya, Ini Sosok AAB Mahasiswa UI yang Nekat Bunuh Naufal karena Pinjol
DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta Buka Suara
DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta buka suara terkait ramainya rangkaian PBAK 2023.
Presiden Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Ayuk Latifah berujar, kegiatan yang bersponsor aplikasi pinjol ini bukan termasuk PABK.