TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bagaimana cara terhindar dari jerat modus pinjol ilegal? Ada beberapa cara untuk menghindari layanan merugikan tersebut.
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti memiliki catatan seputar modus penipuan dari layanan pinjaman online (pinjol) ilegal yang hingga kini masih terjadi.
Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto mengatakan, kejahatan yang masih terus terjadi adalah penipuan.
Modusnya yakni dengan memanfaatkan korban yang memperoleh transfer dana dari layanan tersebut.
"Meskipun yang bersangkutan belum atau tidak mengajukan pinjaman," kata Hudiyanto, dikutip dari Kompas.com.
Modem semacam itu juga disebutkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi.
Menurutnya, cara dengan mengirim dana secara anonim tanpa sepengatahuan masyarakat masih ada.
Cara ini menjadi hal yang kerap dilakukan pelaku dalam menjerat korban.
Maka, bagaimana cara agar masyarakat bisa terhindar dari modus tersebut?
Berikut adalah beberapa cara menghindari pinjol ilegal :
1. Tidak menggunakan dana yang sudah dikirim penipu atau transfer balik ke rekening orang tersebut.
2. Melapor ke bank terkait dan ajukan pemblokiran.
3. Saat menghadapi pinjol ilegal, tidak perlu panik saat ditelpon penipu, atau abaikan dan blokir nomor kontak tersebut.
4. Capture chat dan nomor ponsel oknum penipu. Anda bisa melakukan cara melaporkan pinjol ilegal laporkan ke Satgas PASTI lewat email: satgaspasti@ojk.go.id.
Baca: 100 Daftar Pinjol Legal Terdaftar OJK sampai April 2024: Mulai dari Danamas hingga AdaPundi
Apa Itu Pinjol ?
Pinjaman online atau Pinjol adalah layanan pinjaman dana yang dapat diakses lewat online.
Layanan ini dihadirkan oleh lembaga finansial dengan menghadirkan pendanaan lewat perangkat lunak modern.
Sumber dananya, bisa berasal dari individu atau perusahaan.
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk menggunakan layanan yang punya izin resmi.
Layanan tersebut memang memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam mendapatkan produk keuangan dengan proses transaksi yang cepat.