TRIBUNNEWSWIKI.COM - Rafael Alun Trisambodo mengundurkan diri dari aparatur sipil negara ( ASN) pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Keputusan ini diambil usai berita anaknya yang menganiaya anak petinggi GP Ansor viral.
Bahkan keputusan pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo ini diduga menjadi siasatnya untuk menghindari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
KPK saat ini sedang mengulik untuk mengumpulkan keterangan terkait sumber kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo ini.
Hal ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Senin (27/2/2023), dalam keterangan tertulis.
“Pengunduran diri Rafael diduga untuk menghindari proses di KPK,” tulis Boyamin, dikutip dari Kompas.
Baca: Rafael Alun Trisambodo
Baca: Rafael Alun Trisambodo Dipecat Usai Kasus Anaknya yang Terlibat Penganiayaan juga Pamer Harta Viral
Bonyamin juga mengingatkan soal pemeriksaan asal usul kekayaan Rafael ini urung dilaksanakan lantaran pengunduran diri tersebut.
Hal ini sebagaimana pernah terjadi pada Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri dan mendapatkan persetujuan presiden sesaat sebelum menjalani sidang etik di Dewan Pengawas (Dewas).
“Sehingga Dewan Pengawas KPK kehilangan objek pemeriksaan,” kata Boyamin.
Boyamin juga meminta Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani untuk menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN pada DJP.
Ayah Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan itu, harus tetap menjadi ASN di DJP walaupun tidak menyandang jabatan apapun di Kementerian Keuangan ataupun kementerian lainnya.
Boyamin mengingatkan, semua tindakan yang berdampak pada terhentinya proses pemeriksaan dugaan asas usul kekayaan Rafael adalah bagian dari menghalangi penegakan hukum (obstruction of justice).
“MAKI meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menolak pengunduran diri Rafael sebagai ASN Ditjen Pajak,” tegas Boyamin.
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK) mengendus transaksi ganjil Rafael Alun Trisambodo.
Ia diduga menggunakan nominee atau orang lain untuk membuka rekening dan melakukan transaksi.
PPATK telah mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan Rafael ke KPK sejak 2012.
“Signifikan tidak sesuai profile yang bersangkutan dan menggunakan pihak-pihak yang patut diduga sebagai nominee atau perantaranya,” jelas Ivan, Jumat (24/2/2023), dilansir Kompas.
Terpisah, Nawawi Pomolango, Wakil Ketua KPK, juga mengatakan pihaknya sudah memberikan perintah Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Isnaini untuk mengklarifikasi kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo.
Diketahui Mario Dandy anak pejabat pajak ini sering memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Kekayaan ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, yang dilaporkan di LHKPN yang mencapai Rp 56,1 miliar, dinilai tidak cocok dengan profilnya.
Baca: Muka Dua Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Tertawa di Ruang Konseling Tapi Mewek di Depan Pers
Baca: Viral Karangan Bunga Untuk Tangkap dan Tahan Agnes Gracia yang Diduga Jadi Provokator Penganiayaan D
“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.
Sedangkan keterangan dari Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, pun memberikan keterangan bahwa KPK sudah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) soal transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
LHA yang dimaksud diketahui sudah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
Hasil pemeriksaan KPK lalu diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.
“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.
Sosok Rafael Alun, Mantan Ditjen Pajak yang Anaknya Aniaya Anak Petinggi GP Ansor
Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di Tanah Air.
Hal ini lantaran anak dari pejabat pajak ini terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.
Tak hanya itu saja, keluarganya juga menjadi sorotan lantaran gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh anaknya itu.
Lantas siapa Rafael Alun Trisambodo sebenarnya?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Rafael Alun Trisambodo yang dilansir dari berbagai sumber:
Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu
Baca: Waspada Modus Penipuan Online Lewat File APK Sasar Wajib Pajak
Ternyata ayah dari tersangka penganiayaan ini dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelum menjabat Kepala Bagian Umum DJP Jaksel.
Tak hanya itu saja ayah Mario Dandy itu pun pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.
Dari laporan yang tercatat tersebut, hal yang mengejutkan adalah ternyata mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy Satriyo ketika melakukan penganiayaan juga Harley yang sering digunakan si anak tidak tercatat di LHKPN.
Rafael hanya memasukkan dua unit mobil dalam laporannya itu.
Adapun aset lainnya Rp 420.000.000, surat berharga Rp 1.556.707.379, kas dan setara kas Rp 1.345.821.529, hingga harta lainnya Rp 419.040.000.
Ayah Mario Dandy Satriyo yang menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor kini diperiksa oleh Kemenkeu dan internal Direktorat Jenderal Pajak.
Baca: Aksi 11 Satpam RS Kariadi Aniaya Pria Diduga Maling, Korban Ditendang & Dipukul
Baca: Dengan Selembar Kertas, Karyawan Resto Selamatkan Anak dari Penganiayaan Ayah Tiri
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemenkeu, Yustinus Prastowo.
Sebagai informasi, ayah dari Mario Dandy ini adalah Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pajabat di Kanwil DJP Jakarta.
Atas ulah anaknya tersebut, Rafael Alun Trisambodo dipanggil dan diperiksa.
"Saat ini Inspektorat Jenderal Kemenkeu bekerja sama dengan unit kepatuhan internal Direktorat Jenderal Pajak sedang melakukan proses pemanggilan dalam rangka pemeriksaan terhadap pegawai yang bersangkutan," jelas Yustinus, dikutip dari Tribun Solo.
Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya ikut prihatin dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan oleh adak pejabat Ditjen Pajak itu.
Pihaknya juga mendorong perbuatan tersebut diproses secara hukum.
Bahkan Menteri Keuangan ( Menkeu) Sri Mulyani turut mengecam keras tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga pejabat Kemenkeu tersebut.
Sri Mulyani pun ikut memberikan instruksi ke tim Kemenkeu untuk melakukan penanganan hukum oleh instansi berwenang terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak tersebut.
"Saya menginstruksikan tim Kemenkeu sebagai berikut, Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," tulis Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/2/2023).
Pihaknya pun mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga pejabat Kemenkeu sampai akhirnya menimbulkan erosi kepercayaan dan menciptakan reputasi negatif terhadap pejabat Kemenkeu yang lain.
Menteri Keuangan Sri Mulyani juga akan menindak tegas bagi mereka yang melanggar integritas terkait dugaan pelanggaran.
"Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas," ujarnya.
"Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan dan Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku."
"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tulisnya.
Sebelumnya telah diberitakan soal anak salah satu pejabat Ditjen Pajak nekat menganiaya remaja di Pesanggrahan Jaksel hingga koma.
Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP
Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan
Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.
Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)