Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP

Baru-baru ini muncul video yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan kepada remaja di depan minimarket.


zoom-inlihat foto
1-penganiayaan.jpg
Twitter NAurumn
Tangkap layar CCTV yang memperlihatkan seorang pengemudi mobil pukul remaja di parkiran minimarket.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Muncul sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja di depan minimarket Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan.

Dikutip dari Tribunnews, atas kejadian itu, sang pelaku resmi ditetapkan menjadi tersangka.

Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengungkapkan penepatan status tersangka itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada 4 orang saksi.

Saksi-saksi tersebut merupakan orang yang melihat secara langsung saat korban FL (16) dianiaya oleh pria itu.

Sang korban dianiaya lantaran meminta tersangka untuk menggeser mobil yang menghalangi motornya.

Tersangka merupakan si pemilik mobil tersebut.

Baca: Jadi Tersangka karena Bohong Hamil, Pasutri Korban Penganiayaan Satpol PP Gowa Ditahan

"Anggota sudah ke rumah tersangka namun tersangka tidak berada di tempat," kata Firdaus, Jumat (24/12/2021), seperti dilansir oleh Kompas.com.

Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dapat menangkap pelaku usai melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan tersangka ditangkap di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya pada Jumat malam.

"Enggak kabur, cuma lagi keluar sebentar ke kafe dekat rumahnya," terang Hadi, Sabtu (25/12/2021), seperti dikutip dari TribunMedan.com.

Setelah mengusut lebih jauh, pelaku merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP).

Pemilik mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 995 di Medan yang menganiaya pelajar SMA Al Azhar memiliki nama lengkap Halpian Sembiring Meliala.

Baca: Pemuka Agama di Pinang Kabur dari Rumahnya Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pelecehan

Komandan Satgas PDI Perjuangan Sumut, Darmawansya Sembiring mengungkapkan Halpian merupakan wakil pembina satgas PDIP Sumut.

Lebih jauh, ia pun mengakui bahwa Halpian telah melakukan tindak penganiayaan terhadap seorang remaja.

Ia juga mengatakan jika video yang beredar di media sosial tidak sesuai fakta.

Darmawansya menjelaskan bahwa FL berlaku tidak sopan pada pelaku.

"Memang itu (mobil Halpian) menghalangi motornya. Cuma anak ini bilang 'mundurkan mobilmu' sambil bentak-bentak," ujarnya, Jumat, seperti diberitakan TribunMedan.com.

Ia pun membeberkan, Halpian telah melakukan mediasi dengan keluarga pelajar SMA Al Azhar tersebut.

"Itu kan lagi mau tahap penyelesaian. Jadi sebenarnya anak ini terlalu kasar," imbuhnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal KPK di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved