TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang ayah tiri di Florida, Amerika Serikat (AS), divonis bersalah dalam kasus penganiayaan dan penelantaran anak setelah seorang karyawan restoran mengungkapnya, (6/6/2022).
Kasus ini terungkap tahun lalu ketika karyawan tersebut melihat ada sesuatu yang mencurigakan dan kemudian bertanya kepada anak berumur 11 tahun itu.
Dia tidak bertanya secara terbuka, tetapi menggunakan selembar kertas bertuliskan "Apakah kamu butuh bantuan?".
Setelah itu, penyelidikan pun dimulai dan sang ayah tiri, Timothy Lee Wilson (36), dinyatakan bersalah.
Wilson mendapat sejumlah dakwaan, di antaranya pemenjaraan anak di bawah umur, penganiayaan anak, dan penelantaran anak.
Dikutip dari CNN Internasional, hasil penyelidikan mengungkap bahwa anak laki-laki itu ditempatkan di sebuah gudang di hotel.
Anak itu dilaporkan kekurangan makan dan minum selama "dipenjara" di sana. Selain itu, dia juga mendapat penganiayaan.
Di gudang itu polisi menemukan sejumlah benda yang diduga digunakan sebagai alat untuk menganiaya anak tersebut.
Baca: Mason Greenwood Ditahan & Dicekal MU Atas Dugaan Kasus Penganiayaan Sang Kekasih
Kasus ini terungkap setelah anak itu dan keluarganya makan di restoran Mrs. Potato pada tanggal 1 Januari 2021.
Seorang karyawan resto itu yang bernama Flaviane Carvalho memperhatikan bahwa anak itu duduk duduk terpisah dari orang tuanya dan saudaranya.
Anak itu terlihat dalam kondisi yang memprihatinkan karena tubuhnya memar dan tergores.
Carvalho kemudian berdiri di belakang orang tua anak itu. Tangannya kemudian memegang kertas berisi tulisan yang menanyakan apakah anak itu butuh bantuan.
Setelah anak itu mengangguk, Carvalho kemudian memanggil atasannya dan kemudian melakukan panggilan ke nomor darurat 911.
Polisi tiba di restoran dan melakukan tanya jawab dengan anak itu. Setelah itu Wilson langsung ditangkap di restoran.
Baca: Kisah Penjual Pentol Layani Oknum Polisi yang Menganiayanya Meski Terluka dan Tak Dibayar
Ibu anak itu, Kristen Swann, ditahan beberapa hari kemudian.
Swann menghadapi berbagai tuduhan, seperti penganiayaan anak, penelantaran anak, dan kengganan untuk melaporkan tindak penganiayaan.
Namum, Swann menolak tuduhan itu dan mengaku tidak bersalah.
Sementara itu, suaminya, Wilson, bakal menjalani hukuman mulai tanggal 19 Agustus 2022.
Namun, pengacara Wilson mengatakan kliennya tetap mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.
Baca: Viral Video Sopir Truk Dianiaya Pria Kekar di Cibubur, Korban Langsung Melapor kepada Polisi
(Tribunnewswiki)
Baca berita lainnya tentang penganiayaan di sini