Muka Dua Shane Lukas, Teman Mario Dandy yang Tertawa di Ruang Konseling Tapi Mewek di Depan Pers

Ini dia sosok Shane Lukas, teman Mario Dandy yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap David


zoom-inlihat foto
7x55Kolase-Tribunnewslk.jpg
Kolase Tribunnews
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan. Kanan: Shane terlihat tertawa saat di ruang konseling.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nama Shane Lukas saat ini ikut menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Hal ini lantaran Shane Lukas merupakan teman Mario Dandy Satriyo yang ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David, anak petinggi GP Ansor.

Shane Lukas kini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap David.

Tampangnya ikut dipamerkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023) dalam jumpa pers.

Shane Lukas memakai baju oranye keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.

Terlihat tangannya diborgol.

Baca: Rafael Alun Trisambodo

Baca: Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak, Naik Rubicon Berpelat Palsu & Mati Pajaknya saat Menganiaya David

Ia digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.

Shane Lukas ini terlihat mengobrol dengan seseorang di ruang konseling dan masih sempat tertawa.

Namun Shane Lukas baru digiring keluar ruang konseling dan Diperlihtakan di depan jumpa pers kira-kira pukul 18.20 WIB.

Bagai bermuka dua, Shane Lukas menundukkan kepala, bahkan sempat terlihat menitikkan air mata saat di depan media dengan sorotan kamera.

Shane Lukas yang berusia 19 tahun ini berperan merekam aksi penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David.

Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.

Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka.
Tersangka Shane Lukas (19) dengan mengenakan baju tahanan dihadirkan saat Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam memberikan keterangan terkait penetapan Shane, teman dari Mario Dandy Satriyo (MDS, 20), sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan anak Pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17), dalam jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (24/2/2023). Shane Lukas terbukti bersalah karena telah membiarkan adanya kekerasan dan memprovokasi MDS untuk menganiaya David. Pada kesempatan tersebut, Polres Metro Jakarta Selatan juga menunjukkan sejumlah barang bukti di antaranya satu buah handpone, satu buah celana panjang warna hitam, dan baju lengan pendek warna biru dongker milik tersangka. (WARTA KOTA/YULIANTO)

Sementara Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.

Diketahui sebelumnya Shane Lukas memprovokasi Mario Dandy untuk memberikan 'pelajaran' ke David.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Jumat (24/2/2023).

“Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario),” terang Ade, dikutip dari Kompas.

Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’.

"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.

"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .

Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved