TRIBUNNEWSWIKI.COM - Empat penyidik Polres Bener Meriah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang berujung kematian tahanan Polres Bener Meriah.
Kejadian tersebut telah terjadi beberapa bulan yang lalu.
"Perkembangan kasus pidana umum oleh oknum Polres Bener Meriah, terhadap empat terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya, seperti dilansir oleh Tribunnews, Kamis (3/2/2022).
Dikutip dari Tribunnews, Winardy mengungkapkan dalam kasus penganiayaan tersebut ada sekitar 12 orang yang diperiksa sebagai saksi.
Mereka ialah pelapor serta tujuh dokter yang menangani pasien di puskesmas dan tiga rumah sakit.
Hingga kini, kasus itu masih dalam proses pemberkasan.
Baca: Polisi Proses Laporan Dugaan SARA oleh Arteria Dahlan
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi keempat oknum polisi itu belum ditahan lantaran pihak Propam Polda Aceh masih memproses kode etik untuk kasus tersebut.
"Selain itu, pertimbangan penyidik bahwa mereka kooperatif, bersedia hadir kapan pun dibutuhkan penyidik. Tidak melarikan diri dan tidak merusak barang bukti, serta jaminan pihak keluarga bahwa mereka siap dihadirkan kapan pun," bebernya.
Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan bernama Saifullah (46) meninggal dunia pada Jumat (3/12/2021) dalam perawatan di RSUZA Banda Aceh.
Ia merupakan warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Saifullah sempat menglami koma di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.
Ia menjadi tahanan karena terlibat kasus penadahan.
Baca: Viral Aksi Heroik Anggota Polisi Saat Coba Gagalkan Perampasan Mobil, Terseret hingga 1 Km
Selama mendekam di balik jeruji besi, Saifullah diduga mendapat tindak kekerasan dari penyidik Polres Bener Meriah.
Penganiayaan tersebut membuat korban mengalami koma dan berujung kematian.
Kasus tersebut pertama kali terkuak pada Jumat (3/12/2021).
Kala itu istri Saifullah membuat laporan ke SPKT Polda Aceh atas kasus penganiayaan yang menyebabkan nyawa sang suami melayang.
Mulanya, Saifullah mendapat perawatan di RSUD Muyang Kute Bener Meriah.
Kemudian, dipidanhkan ke RSUDZA guna mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)
Baca lengkap soal tindak kriminal di sini