Bahkan kejadian penganiayaan ini juga sudah dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/2/2023).
"Sudah (ditangkap),"Kombes Ade Ary.
Baca: Ditetapkan Jadi Tersangka, Pelaku Penganiayaan Remaja di Depan Minimarket Ternyata Kader PDIP
Baca: Empat Penyidik di Polres Bener Meriah Jadi Tersangka atas Kasus Penganiayaan hingga Tewasnya Tahanan
Kini pelaku juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya.
Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini dipicu oleh aduan wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu berkaitan soal sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.
Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)