“Kita sudah meminta Direktur LHKPN Pak Isnaini untuk melakukan klarifikasi dan menyusun rencana pemeriksaan terhadap pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/2/2023).
“Tidak sekadar memanggil tapi jika perlu didatangi,” ujar Nawawi.
Sedangkan keterangan dari Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, pun memberikan keterangan bahwa KPK sudah melakukan analisis Laporan Hasil Analisis (LHA) soal transaksi mencurigakan Rafael Alun Trisambodo.
LHA yang dimaksud diketahui sudah dikirimkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sejak 2012.
Hasil pemeriksaan KPK lalu diserahkan ke Inspektorat Bidang Investigasi (IBI) Kementerian Keuangan.
“Tentu untuk tindak lanjut analisis LHKPN oleh KPK. Jadi ini kan ranahnya masih dalam proses pemeriksaan administratif di LHKPN KPK ya,” kata Ali.
Sosok Rafael Alun, Mantan Ditjen Pajak yang Anaknya Aniaya Anak Petinggi GP Ansor
Nama Rafael Alun Trisambodo saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di Tanah Air.
Hal ini lantaran anak dari pejabat pajak ini terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor.
Tak hanya itu saja, keluarganya juga menjadi sorotan lantaran gaya hidup mewah yang diperlihatkan oleh anaknya itu.
Lantas siapa Rafael Alun Trisambodo sebenarnya?
Berikut Tribunnewswiki rangkum terkait sosok Rafael Alun Trisambodo yang dilansir dari berbagai sumber:
Rafael Alun Trisambodo adalah Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Baca: Ini Sosok Anak Ditjen Pajak yang Aniaya Anak GP Ansor, Naik Rubicon dengan Plat Palsu
Baca: Waspada Modus Penipuan Online Lewat File APK Sasar Wajib Pajak
Ternyata ayah dari tersangka penganiayaan ini dilantik oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 24 Agustus 2020 lalu.
Rafael Alun diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyidikan Kanwil DJP Jawa Tengah I sebelum menjabat Kepala Bagian Umum DJP Jaksel.
Tak hanya itu saja ayah Mario Dandy itu pun pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Timur I.
Berdasarkan data yang dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rafael Alun Trisambodo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2021 lalu.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tersebut, Rafael tercatat memiliki harta kekayaan yang fantastis, dengan total kekayaan sebesar Rp 56 M.
Adapun harta paling banyak berupa tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah yang totalnya mencapai 51 M.
Sedangkan untuk harta bergerak, Rafael tercatat memiliki dua kendaraan beroda empat dari hasil sendiri senilai Rp 425 juta. Dua kendaraan tesebut, yakni mobil Toyota Camry 2008 dan mobil Toyota Kijang tahun 2018.