TRIBUNNEWSWIKI.COM – Terdakwa kasus gratifikasi red notice, Irjen Napoleon Bonaparte, akan diperiksa atas dugaan penganiayaan terhadap tersangka penistaan agama, Muhammad Kece.
Dirtipidun Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, Napoleon akan diperiksa pada Selasa (21/9/2021).
"Insha Allah hari Selasa tanggal 21 September 2021 dia (Irjen Napoleon, red) akan diperiksa," kata Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Andi menjelaskan, penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan saksi terlebih dahulu sebelum penetapan tersangka.
Gelar perkara terkait kasus dugaan penganiayaan ini rencananya akan digelar pada pekan ini.
Baca: Terkuak Irjen Napoleon Bonaparte Masih Anggota Polri Aktif, Sidang Etik akan Segera Digelar
Baca: Penampakan Wajah Muhammad Kece Setelah Dipukul hingga Dilumuri Kotoran Manusia oleh Irjen Napoleon
"Masih ada beberapa saksi yang akan diperiksa sebelum gelar penetapan tersangka.
Tapi dalam minggu ini," tukasnya.
Sementara itu, Divisi Propam Polri juga memeriksa beberapa petugas lapas Bareskrim Polri.
Pemeriksaan dilakukan karena etugas telah lalai sehingga terhadi penganiayaan di dalam rutan.
"Proses penyidikan telah dilakukan oleh Ditipidum dan Propam Polri juga telah memeriksa petugas jaga tahanan yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik sehingga terjadi penganiayaan di dalam sel tahanan," kata Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Senin (20/9/2021).
Baca: Deretan Fakta Terkini Dugaan Penganiayaan Muhammad Kece oleh Napoleon Bonaparte
Baca: Selidiki Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Petugas Rutan dan Tahanan
Sebelumnya diberitakan, Irjen Napoleon diduga menganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri membenarkan Muhammad Kece melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Laporan tersebut didaftarkan Muhammad Kece dengan nomor laporan polisi 0510/VIII/2021/BARESKRIM pada 26 Agustus 2021 lalu.
Kasus itu dilaporkan pelapor atas nama Muhammad Kosman.
Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, selain memukul wajah, Irjen Napoleon Bonaparte juga melumuri tubuh Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Baca: Tak Hanya Memukul, Irjen Napoleon Bonaparte Juga Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Muhammad Kece
Baca: Tak Terima Agama Dihina, Irjen Napoleon Bonaparte Siap Tanggung Jawab atas Tindakannya pada Kece
"Dalam pemeriksaan terungkap selain terjadi pemukulan, pelaku NB juga melumuri wajah dan tubuh korban kotoran manusia yang sudah dipersiapkan oleh pelaku," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).
Andi menerangkan ada salah satu saksi yang diperintahkan oleh jenderal bintang dua itu untuk mengambil kotoran manisia.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut identitas saksi tersebut.
"Salah satu saksi diperintahkan NB untuk mengambil bungkusan kotoran yang sudah disiapkan dikamar NB, kemudian NB sendiri yang melumuri," jelasnya.
Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece
Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.
Muhammad Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya setelah dianiaya Napoleon Bonaperte.