TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus penistaan agama Muhammad Kece, dianiaya oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte merupakan terpidana kasus suap dari Djoko Tjandra.
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece terjadi di dalam Rutan Bareskrim Polri.
Di tempat tersebut keduanya ditahan.
Berikut deretan fakta peristiwa penganiayaan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, dikutip dari Kompas.com :
Muhamad Kece dipukuli
Napoleon Bonaparte dan Muhammad Kece ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian Djajadi mengungkapkan bahwa Napoleon Bonaparte memukuli Muhammad Kece.
Bahkan, Napoleon Bonaparte juga melumuri wajah Muhammad Kece dengan kotoran manusia.
Napoleon Bonaparte sengaha menyiapkan kotoran manusia tersebut sebelum memukuli Muhammad Kece.
Kotoran manusia tersebut disiapkan dengan dibungkus plastik dan diletakkan di dalam selnya.
Baca: Selidiki Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Bareskrim Polri Periksa Petugas Rutan dan Tahanan
Baca: Tak Hanya Memukul, Irjen Napoleon Bonaparte Juga Lumuri Kotoran Manusia ke Muka Muhammad Kece
Seorang saksi mengaku diminta Napoleon Bonaparte untuk mengambil kotoran manusia yang akan dilumuri ke wajah Muhammad Kece.
Muhammad Kece dilarikan ke rumah sakit
Setelah insiden tersebut, Muhammad Kece dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat jati.
Berdasarkan hasil pengecekan dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto mengatakan tidak ada luka serius yang dialami Muhammad Kece.
"Pada hari kejadian langsung dicek ke RS Polri Kramat Jati," kata Agus.
Muhammad Kece laporkan Napoleon Bonaparte
Muhammad Kece telah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus.
Kini, Napoleon Bonaparte masih berstatus terlapor.
Sementara, Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait laporan tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan, pihaknya masih mendalami terkait kejadian penganiayaan tersebut.
Hingga kini, masih belum ada tersangka yang ditetapkan oleh Polri atas kejadian tersebut.
"Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," kata Rusdi.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR KASUS NAPOLEON BONAPARTE DI SINI