TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," ungkap dia.
Namun Andi menjelaskan bahwa tersangka kasus penistaan agama itu berangsur sehat.
Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021 lalu.
(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
KOMENTAR