TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menemui babak baru.
Setelah korban yang berinisial MS melaporkan perundungan yang dialaminya ke pihak berwajib, kini beberapa nama terduga pelaku pelecehan akan melaporkan balik MS.
Terduga pelaku berinisial RT dan EO melalui kuasa hukumnya, Tegar Putuhena tengah menimbang untuk membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
RT dan EO merupakan dua dari kelima nama terduga pelaku pelecehan yang diungkap oleh MS.
Tegar Putuhena menjelaskan alasan dibalik pelaporan itu karena MS telah mencantumkan nama terang para terduga pelaku dalam rilis yang dibuatnya dan ramai menjadi perbincangan di sosial media.
"Bukan hanya soal pencemaran nama baik, ada dampak serius dari rilis yang tersebar dengan mencantumkan identitas jelas para terlapor," papar Tegar dalam keterengan tertulis yang diterima, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021).
Baca: KPI (Komisi Penyiaran Indonesia)
Baca: MS Terduga Korban Pelecehan oleh Oknum KPI Jalani Tes Kejiwaan, Diberi 12 Pertanyaan Masalah Pribadi
Lantaran itulah, pihaknya akan melaporkan balik MS ke lembaga perlindungan hak asasi manusia.
"Bukan hanya ke kepolisian, kami mempertimbangkan untuk juga membawa persoalan ini ke Komnas HAM," imbuhnya.
Tegar juga menyampaikan bahwa cara MS menyebar nama para terduga pelaku tersebut berdampak besar kepada kliennya.
Ia mengungkapan, keluarga terduga pelaku juga terkena dampak atas berita yang dirilis MS.
Keluarga terduga pelaku berppotensi mendapat cyber bullying di sosial media oleh netizen.
“Ada perundungan baru yang terjadi akibat kecerobohan atau mungkin saja kesengajaan dari MSA berikut akun-akun gosip di medsos yang menyebarkan informasi tanpa verifikasi,” tambah Tegar.
Rencana pelaporan balik terhadap MS itu juga digunakan Tegar untuk mengetahui kinerja komas HAM.
Baca: Terduga Pelaku Perundungan di KPI Pusat Diperiksa, Korban Akan Berikan Keterangan kepada Komnas HAM
Baca: Pegawai KPI Pusat yang Diduga Terlibat Kasus Pelecehan Seksual Dinonaktifkan Sementara
"Ini sekaligus ujian bagi Komnas HAM apakah dapat bekerja profesional dan proporsional atau hanya bekerja mengikuti selera akun gosip," jelasnya.
Tim kuasa hukum terduga pelaku pelecehan itu akan berfokus pada persoalan di KPI yang dinilai lamban dalam menangani sebuah perkara.
Karena lambannya kinerja KPI itu membuat kliennya mengalami dampak negatif.
"Selain itu, kami juga mempertimbangkan untuk mempersoalkan lambannya KPI merespon persoalan yang berdampak negatif pada klien kami," tambahnya.
Kendati begitu, MS melalui pesan singkat di aplikasi WhatsApp meminta seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembulian terhadap terduga pelaku pelecahan.
Pesan singkat MS itu beredar di sosial media pada Minggu (5/9/2021).
Kuasa hukum MS, Rony E. Hutahaean menjelaskan bahwa kliennya menulis pesan tersebut sebagai reaksi terhadap sikap netizen yang ikut geram lantaran kasus pelecahan seksual di lingkungan KPI Pusat.