TRIBUNNEWSWIKI.COM - MS terduga korban pelecehan seksual oleh oknum pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, telah selsesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021).
Mengutip Tribunnews.com, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lamanya, usai masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.
Namun, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus yang menimpanya.
Ia hanya diwakilkan oleh dua orang kuasa hukum yang mendampingi MS yaitu Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.
Rony kepada awak media menyatakan, bahwa kliennya sudah selesai pemeriksaan psikis oleh tim dokter RS Polri.
"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).
Rony menyebut, dalam proses pemeriksaannya, MS diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Hanya saja, kata Rony, pihak kuasa hukum MS tidak bisa mendampinginya selama proses pemeriksaaan, karena bersifat pribadi.
Baca: Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan, Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil
"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," tukasnya.
Menurut Rony, setidaknya di dalam ruang pemeriksaan, MS diwawancara oleh dokter, hingga melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan dan pelecehan seksual.
Meski begitu, karena masih ada 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan mendalam terkait hasil pemeriksaan tersebut.
"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut," ujar Rony.
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," imbuhnya.
Menurut Rony, pemeriksaan psikis MS itu juga termasuk dalam bagian proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.
Nantinya, hasil pemeriksaan dari dokter akan dijdikan bahan materi penyidikan agar perkara ini menjadi jelas.
"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," pungkasnya.
Baca: Kim Seon Ho Dikabarkan Akan Debut Layar Lebar, Bakal Tampil di Film Sad Tropics
Pelaku Terduga Perundungan MS Diperiksa
Para terduga pelaku pelecehan seksual yang melibatkan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di kantor pusat di Jakarta, menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardan, Senin, seperti dilaporkan Tribunnews.com.
Meski Wisnu tak menjelaskan secara gamblang berapa orang terduga pelaku yang akan menjalani pemeriksaan hari ini, namun MS selaku korban dalam kasus ini telah melaporkan lima orang rekan sekantornya yaitu RM, FP, RT, EO, dan CL.