TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tepat di hari ini, Selasa 7 September 2021, 17 tahun sudah meninggalnya aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Munir Said Thalib.
Munir tewas di dalam pesawat saat terbang dari Jakarta ke Belanda.
Ia tewas lantaran sebuah racun jenis arsenik.
Sayangnya, kasus pembunuhan tersebut tak kunjung menemui titik terang hingga kini.
Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyebut adanya pelanggaran konstitusi dan nilai Pancasila dalam kasus kematian Munir.
Feri menyebut, kematian Munir termasuk dalam pelanggaran Pasal 28 huruf i Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang wajib mendapatkan perlindungan untuk tidak dibunuh dan disiksa.
Baca: Munir Said Thalib
Baca: Hak Asasi Manusia (HAM)
"Yang saya pahami ada beberapa hal ikut mati dengan dibunuhnya Munir, terbunuhnya konstitusi kita sebab Pasal 28 huruf i menyatakan bahwa ada perlindungan setiap orang untuk tidak dibunuh, disiksa, dan lain-lain," ujar Feri dalam diskusi virtual yang diadakan Tim Public Virtue Research Institute dan Themis Indonesia, dikutip dari Kompas.com, Senin (6/9/2021).
Kasus Munir menunjukkan gagalnya penerapan sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab serta Keadilan Sosial.
"Secara tidak langsung ketika pembunuhan ini terjadi dan upaya-upaya untuk membongkar kejahatan ini ditutupi oleh negara maka negara pada dasarnya telah ikut membunuh nilai-nilai Pancasila," imbuhnya.
Feri juga mengatakan adanya penyimpangan hukum setelah 17 tahun kasus tersebut berlalu tanpa menemui titik terang.
"Di mana penyimpangan-penyimpangan kekuasaan itu akan mudah dilakukan dan terjadi,” jelas Feri.
Feri berharap pada peringatan 17 tahun meninggalnya Munir akan ada orang yang berani mengungkap siapa dalang dibalik pembunuhan aktivis HAM itu.
"Apa sebabnya warga negara menghabiskan waktunya untuk mengabdi pada negara ini kemudian tiba-tiba direncanakan sedemikian rupa untuk dibunuh," ungkapnya.
Baca: Hari Ini dalam Sejarah 7 September 2004: Munir Said Thalib Aktivis HAM Indonesia Meninggal
Baca: Terduga Pelaku Perundungan di KPI Pusat Diperiksa, Korban Akan Berikan Keterangan kepada Komnas HAM
Kronologi
Pada hari itu, Senin 6 September 2004 pukul 21.55 WIB sebuah pesawat dengan nomor penerbangan GA-974 lepas landas dari Jakarta menuju Belanda.
Di dalam pesawat itu juga mengangkut aktivis HAM Munir Said Thalib yang akan melanjutkan pendidikannya ke Amsterdam, Belanda.
Namun sebelum tiba di Belanda, pesawat itu transit di Bandara Changi, Singapura.
Setelah itu saat melanjutkan perjalanan menuju Belanda, Munir mengeluhkan perutnya sakit setelah mengkonsumsi segelas jus jeruk.
Hingga akhirnya pada 7 September 2004 pukul 08.10 waktu setempat, Munir dinyatakan tewas.
Munir mengembuskan napas terakhirnya dua jam sebelum mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam.
Baca: MS Terduga Korban Pelecehan oleh Oknum KPI Jalani Tes Kejiwaan, Diberi 12 Pertanyaan Masalah Pribadi
Baca: Petisi Telah Mencapai 300 Ribu Tanda Tangan, Ini Pernyataan KPI Terhadap Pemboikotan Saipul Jamil