Donald Trump Obral Grasi Jelang Lengser, Pemohon Harus Bayar Puluhan Ribu Dolar untuk Lobi Presiden

Pemohon grasi dikabarkan harus bayar sekutu Trump agar bisa melobi Presiden


zoom-inlihat foto
trumpbiden003.jpg
Jeff Swensen / Getty Images / AFP
ILUSTRASI - Presiden Donald Trump berbicara pada rapat umum kampanye di Atlantic Aviation pada 22 September 2020 di Moon Township, Pennsylvania.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden AS Donald Trump menerbitkan grasi di akhir masa jabatannya.

Dikabarkan para pemohon harus membayar sekutu Trump agar mau melobinya.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya disebut mencapai puluhan ribu dolar AS.

Kabar ini diberitakan oleh The New York Times pada Minggu (17/1/2021).

Dilansir Kompas.com, The New York Times mempublikasikan berita tersebut dengan mengutip dokumen dan wawancara dengan lebih dari tiga lusin pelobi, pemohon grasi, dan pengacara.

Permohonan grasi telah meningkat karena orang-orang ini menyadari jika perlawanan Trump terhadap hasil pemilu tidak membuahkan hasil dan hari-hari terakhirnya duduk di kursi kepresidenan AS telah tiba.

Mantan jaksa federal Brett Tolman termasuk salah satu orang yang mengumpulkan puluhan ribu dollar AS dari pemohon grasi dari presiden.

Di antara pemohon grasi tersebut, ada putra mantan senator dari Arkansas, pendiri marketplace daring khusus obat Silk Road, dan seorang wanita dari Manhattan yang mengaku bersalah atas penipuan.

Pemerintahan Trump mengatakan bahwa Tolman telah membantu individu yang "kurang terhubung" untuk mendapatkan grasi.

Baca: Pendemo Wanita Gasak Laptop Nancy Pelosi saat Gedung Capitol Rusuh, akan Dijual ke Mata-mata Rusia

Baca: Trump Tinggalkan Gedung Putih Setelah Beri Grasi buat 100 Napi Kerah Putih, Rapper, dan Dokter Mata

ILUSTRASI - Trump masih bisa mengeluarkan kebijakan atau memproklamasikan kebijakan baru.
ILUSTRASI - Trump masih bisa mengeluarkan kebijakan atau memproklamasikan kebijakan baru. (AFP VIA GETTY IMAGES)

Kendati demikian, tidak ada catatan publik yang menunjukkan bahwa Tolman dibayar untuk itu.

Pada Jumat (15/1/2021), Tolman menulis di Twitter bahwa dia telah mewakili banyak orang untuk mendapatkan grasi sebagaimana dilansir dari The Hill.

Selain itu, John Dowd, mantan pengacara pribadi Trump, dikabarkan juga telah menerima puluhan ribu dollar AS dari klien.

Seorang mantan penasihat kampanye Trump Karen Giorno, disebut telah diberi 50.000 dollar AS (Rp 704 juta) untuk mencoba mendapatkan grasi bagi John Kiriakou.

Kiriakou adalah mantan perwira CIA yang dihukum karena mengungkapkan nama seorang perwira CIA yang terlibat dalam waterboarding (interogasi dengan siksaan) kepada seorang tahanan AS.

Salinan perjanjian yang diperoleh The New York Times menunjukkan bahwa dia akan menerima bonus 50.000 dollar AS (Rp 704 juta) lagi jika Trump mengampuni Kiriakou.

Baca: Termasuk Soal Orang Muslim, Presiden Baru AS Joe Biden Siap Ubah Kebijakan Aneh di Era Donald Trump

Baca: Donald Trump Bakal Tetap Jadi Figur Kuat di Republik, Diisukan Bakal Balas Dendam ke 10 Orang Ini

Foto file diambil pada 12 Januari 2021 ketika Presiden AS Donald Trump naik Air Force One sebelum meninggalkan Harlingen, Texas. Trump disebut akan mengampuni 100 kriminal.
Foto file diambil pada 12 Januari 2021 ketika Presiden AS Donald Trump naik Air Force One sebelum meninggalkan Harlingen, Texas. Trump disebut akan mengampuni 100 kriminal. (MANDEL NGAN / AFP)

Gedung Putih tidak segera menanggapi permintaan komentar mengenai temuan-temuan tersebut.

Seorang mantan pengacara grasi, Margaret Love, mengatakan kepada The New York Times bahwa sistem pemberian grasi pada pemerintahan Trump berbeda dengan presiden-presiden sebelumnya.

Dia menambahkan, sistem itu menguntungkan para pemohon grasi yang mampu membayar Trump atau sekutunya.

Sebenarnya, dalam sistem hukum di AS, pemohon grasi tidak melakukan tindakan ilegal jika membayar pelobi untuk meminta presiden memberikan grasi.

Yang jadi masalah adalah jika ada tawaran uang kepada presiden untuk memberikan grasi, maka itu akan melanggar undang-undang penyuapan.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved