Akibat dari acara yang digelar oleh Habib Rizieq Shihab, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tanang Abang dimutasi.
Sukana kini ditunjuk sebagai penghulu dan dipindahkan ke wilayah Jakarta Pusat.
“Sukana mulai hari ini tidak lagi mendapat mandat tugas tambahan sebagai Kepala KUA. Sukana dimutasi sebagai penghulu di Kemenag (Kementerian Agama) Jakarta Pusat,” kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, dalam keterangan tertulis, Senin (23/11/2020).
“Keputusan ini sejalan dengan komitmen Menag Fachrul Razi bahwa keluarga besar Kementerian Agama harus ketat dalam menjalankan protokol kesehatan demi menghindari penularan Covid-19 dalam melakukan pelayanan,” tambah Kamaruddin Amin.
Menurut Kamaruddin, keputusan ini diambil setelah tim Itjen Kemenag melakukan proses investigasi.
Menurutnya, Kepala KUA Tanah Abang dinilai mengabaikan ketentuan terkait protokol kesehatan saat menjalankan tugas pencatatan pernikahan Muhamad Irfan dan Najwa Shihab di Petamburan, pada 14 November.
Baca: Gelar Pesta Pernikahan dan Undang 2.000 Tamu, Hajatan Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi
Baca: Pesta Pernikahan Anaknya Dibubarkan Polisi, Kepala BPBD Limapuluh Kota: Saya Sedang Pusing
Padahal, kata Kamaruddin, penerapan protokol kesehatan sudah jelas diatur dalam Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nomor: P-006/DJ.III/Hk.00.7/06/2020 tanggal 10 Juni 2020 tentang Pelayanan Nikah menuju Masyarakat Produktif Aman Covid.
Sebelumnya, Kementerian Agama juga telah memutasi Kepala Kantor Kemenag Jombang melalui Surat Keputusan Menteri Agama No 032232/B.II/3/2020 tanggal 26 Oktober.
Sanksi disiplin itu diberikan setelah Kepala Kankemenag Jombang menggelar pesta pernikahan yang menyebabkan kerumunan pada 4 Oktober 2020.
Kamaruddin menyatakan bahwa arahan Menag Fachrul Razi sudah jelas.
Dalam situasi bagaimanapun, setiap pejabat Kementerian Agama harus berusaha keras menegakkan protokol kesehatan, demi keamanan orang banyak.
“Arahan Menag tegas dan jelas. Kelalaian atas pelaksanaannya pasti akan diberi tindakan tegas, karena dapat membahayakan orang banyak yang ada di tempat itu, dan juga akan membahayakan anak-anak dan keluarga mereka di rumah saat virus itu terbawa ke rumah,” ucap Kamaruddin.
Diketahui, Rizieq menggelar acara pernikahan putrinya dan Maulid Nabi yang berujung kerumuman masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca: Tak Hanya Pernikahan, Acara Habib Rizieq Ini Bikin Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Dipanggil Polisi
Baca: Anies Baswedan Dipanggil Polri, Minta Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq
Kerumunan yang ditimbulkan dalam acara Rizieq berbuntut panjang.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan.
Tak hanya itu, Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta beserta jajarannya untuk dimintai klarifikasi.
Setidaknya akan ada 14 orang yang diperiksa terkait kerumunan yang melanggar protokol kesehatan dalam acara Habib Rizieq.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/WARTAKOTA)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: Anies Copot Wali Kota Jakpus dan Kadis LH, Terkait Acara Habib Rizieq? ini Alasannya dan "Abaikan Protokol Kesehatan saat Catatkan Pernikahan Putri Rizieq Shihab, Kepala KUA Tanah Abang Dimutasi"