Pesta Pernikahan Anaknya Dibubarkan Polisi, Kepala BPBD Limapuluh Kota: Saya Sedang Pusing

Nekat gelar hajatan dihadiri 2.000 tamu undangan, Pesta pernikahan anak Kepala BPBD Limapuluh Kota yang baru dimulai langsung dibubarkan polisi.


zoom-inlihat foto
hajatan-kepala-bpbd-limapuluh-kota.jpg
Polres 50 Kota
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pesta pernikahan yang digelar oleh Kepala BPBD Limapuluh Kota untuk anaknya pada Sabtu (21/11/2020) akhirnya dibubarkan polisi.

Hajatan tersebut mulanya baru dimulai pukul 10.00 WIB, namun polisi langsung datang untuk memberikan peringatan.

Polisi yang mendatangi pesta pernikahan yang dihadiri 2.000 undangan di Gedung Politeknik Pertanian itu meminta tamu yang hadir meninggalkan gedung.

Di pintu masuk, polisi berjaga dan melarang tamu memasuki gedung.

Mereka memasang papan pengumunan bertuliskan "Polres 50 Kota Pro Justitia, Acara Pesta Dihentikan".

Kemudian, polisi langsung meminta panitia untuk membongkar tenda yang telah terpasang di depan gedung.

Namun saat Kepala BPBD Limapuluh Kota Joni Amir dimintai keterangan, pihaknya enggan mengatakan apapun.

Joni Amir mengatakan dirinya tak ingin berbicara karena sedang pusing.

Baca: Gelar Pesta Pernikahan dan Undang 2.000 Tamu, Hajatan Kepala BPBD Limapuluh Kota Dibubarkan Polisi

Baca: Pernikahan Unik, Kendarai Sendiri Motor ke Pesta Pernikahannya, Cewek Ini Bikin Heboh di Sosmed

"Saya sedang pusing sekarang, jangan tanya-tanya dulu," kata Joni saat dihubungi.

Sebelumnya, menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, Joni Amir sempat mendatangi kantornya untuk meminta izin.

Joni mengatakan dirinya akan menggelar pesta pernikahan untuk anaknya dengan mengundang beberapa tamu.

Namun saat Joni datang, Trisno menyarankan untuk berhati-hati karena pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Bahkan jika acara tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan, akan dikenai sanksi.

"Sekitar tiga minggu lalu, Pak Joni sudah datang ke tempat saya, saya sudah katakan resepsi tidak boleh, hanya akad nikah yang boleh," kata Trisno, Sabtu (21/11/2020).

Trisno pun mengaku terpaksa harus membubakan acara pernikahan anak Kepala BPBD tersebut.

Pasalnya pesta pernikahan itu dinilai melanggar protokol kesehatan dan berpotensi menciptakan kerumunan.

Sebelum membubarkan hajatan milik Joni, Trisno kaget saat mengetahui pesta pernikahan anak Joni Amir tetap digelar.

Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020)
Polisi membubarkan paksa pesta anak pejabat di Limapuluh Kota, Sumatera Barat, Sabtu (21/11/2020) (Polres 50 Kota)

Bahkan jumlah tamu undangan mencapai 2.000 orang.

Ia pun langsung mengumpulkan anggota untuk mengambil tindakan tegas menyikapi pesta pernikahan yang digelar salah satu anggota tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Limapuluh Kota itu.

"Saya diberi tahu anggota bahwa resepsi tetap, saya kumpulkan anggota untuk mengambil tindakan," kata dia.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved