Anies Baswedan Dipanggil Polri, Minta Klarifikasi Acara Pernikahan Anak Habib Rizieq

Acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab menjadi polemik di masyarakat, Polri akan panggil Gubernur DKI Jakarta untuk berikan klarifikasi.


zoom-inlihat foto
anies-baswedan-habib-rizieq.jpg
ANTARA/HO-Instagram Tengku Zulkarnain
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab, dan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pada pertemuan di kediaman Rizieq kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, (10/11/2020) malam.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menindaklanjuti acara hajatan Habib Rizieq Shihab yang mengundang 10 ribu tamu, Polri pun akan memanggil beberapa pihak untuk dimintai keterangan.

Pihak-pihak terkait tersebut akan menerima surat panggilan dari Polri untuk memberikan klarifikasi acara pernikahan putri pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, pada Sabtu (14/11/2020).

Menurut keterangan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, salah satunya adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Namun tak hanya Anies, sejumlah pihak seperti anggota binmas, RT, RW, hingga lurah juga akan dipanggil.

“Kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, RT, RW satpam, linmas, lurah, camat, walikota jakpus, kemudian KUA, satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI, kemudian beberapa tamu yang hadir,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Menurutnya, klarifikasi itu terkait kasus dugaan tindak pidana seperti tertuang dalam UU Kekarantinaan Kesehatan.

“Rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana Pasal 93 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan,” tuturnya.

Sebelumnya, pernikahan putri Rizieq, Syarifah Najwa Shihab, dan acara peringatan Maulid Nabi SAW digelar di kediaman Rizieq sekaligus markas FPI di Petamburan, Jakarta, Sabtu (14/11/2020).

Baca: Laporan FMPU Terhadap Nikita Mirzani atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ditolak Polisi

Baca: Anies Baswedan Mengaku Sudah Kirim Surat ke Habib Rizieq, Ingatkan Soal Larangan Kerumunan

Atas acara tersebut, Satpol PP DKI Jakarta melayangkan surat pemberian sanksi denda administratif kepada FPI dan pemimpin FPI, Rizieq Shihab.

FPI pun disebut telah membayarkan denda administratif sebesar Rp 50 juta atas pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada penyelenggaraan acara tersebut.

Pasalnya, dalam acara tersebut kerumunan pendukun HRS nampak tak mengindahkan protokol kesehatan.

Terlihat beberapa orang saling berdesakan tanpa jarak dan ada juga yang tak memakai masker.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengungkapkan, ada pelanggaran protokol kesehatan pada perhelatan acara Maulid Nabi dan pernikahan putri Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/2020).

Arifin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemberian sanksi kepada Rizieq Shihab pada Minggu (15/11/2020).

"Berlaku semua sama. Penegakan protokol Covid-19 berlaku untuk semua, tidak ada pengecualian," kata Arifin kepada wartawan, Minggu.

Dalam suratnya, Arifin menyebut, pelanggaran yang dimaksud yakni tidak adanya pembatasan jumlah tamu undangan sehingga menimbulkan kerumunan.

"Pokoknya acara apa pun yang dilakukan ketika bertentangan dengan protokol Covid-19 maka itu akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan," kata Arifin.

Baca: Sempat Mau Dikepung 800 Orang, Kini Nikita Mirzani Harus Berhadapan dengan Hukum, Soal Habib Rizieq

Baca: Klarifikasi Doni Monardo Terkait Pengiriman 20.000 Masker ke Acara Pernikahan Putri Rizieq Shihab

Menurut dia, Rizieq menerima dan bersedia membayar denda yang diberikan.

"Respons (Rizieq) baik, menerima untuk kami menegakkan aturan disiplin. Kami sudah sampaikan dan sudah dikenakan denda dan sudah diselesaikan," ucap Arifin.

Menurut dia, acara tersebut melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 799 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 80 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri Panggil Gubernur DKI Anies Baswedan, Klarifikasi soal Pernikahan Putri Rizieq Shihab"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Gending Sriwijaya (2013)

    Gending Sriwijaya adalah sebuah film drama laga kolosal
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved