TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua orang artis ditangkap Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, bersama dengan satu pria dan satu wanita.
Dua artis tersebut berinisial ST dan MA.
Sementara untuk pria dan wanita yang ditangkap tersebut berinisial AR dan CS.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020.
"Iya (artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Paksi.
Baca: Seorang Ibu Syok Berat Tahu Putrinya yang Masih SMP Terlibat Prostitusi: Izinnya Buat Konten Youtube
Baca: Ditawari Jadi Agen Properti di Kota, Dua Gadis Desa Ini Justru Terjerumus ke Jurang Prostitusi
Sementara ini hanya ada empat orang yang diamankan.
Keempat orang ini ditangkap atas dugaan terlibat kasus prostitusi online.
Mereka ditangkap pada Rabu (26/11/2020) saat berada di hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
"Yang kami amankan sementara empat orang di hotel di Sunter. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," Paksi.

Penangkapan atas dugaan prostitusi tersebut saat ini masih dilakukan pendalaman kasus.
-
Petugas Penggerebekan Temukan 11 Pasangan Tidak Sah di Kamar, 4 Hotel di Pontianak Terancam Ditutup
-
Catat, Ini 4 Lokasi dan Waktu Pelayanan Test Antigen di Jakarta - Tangerang dari Lion Air
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Mulai Hari Ini Mal dan Restoran di Jabodetabek Tutup Pukul 19.00 WIB
-
Aturan Perjalanan Keluar Masuk Jakarta via Darat, Laut, dan Udara saat Libur Natal dan Tahun Baru
-
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Budi Kemuliaan (STIK Budi Kemuliaan)