Dua Orang Artis Berinisial ST dan MA Ditangkap Polisi saat di Hotel Atas Dugaan Kasus Prostitusi

Dua orang artis berinisial ST dan MA diringkus polisi atas dugaan kasus prostitusi, mereka ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


zoom-inlihat foto
polisi-bongkar-prostitusi-anak-di-kalibata-gadis-15-tahun-dipaksa.jpg
chiangraitimes.com/depositphotos.com
ilustrasi -


Penangkapan dua tersangka hasil pengembangan kasus yang melibatkan tiga tersangka sebelumnya yang kini masih ditangani polisi.

“Ini kasus yang kita kembangkan dari kasus sebelumnya, dan kita sudah tangkap tiga tersangka dari lokasi yang berbeda, korban dari tindakan mereka ini menerima bayaran Rp 200.000 hingga Rp 500.000,” jelas Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian, melalui sambungan Telpon, Kamis (15/10/2020).

Muncikari akui tergiur bayaran

Di hadapan polisi, RR sang muncikari mengaku sudah berkali kali menolak menjadi penghubung.

Namun akhirnya ia melakukannya dengan alasan tergiur bayaran.

RR mengaku sudah mendapatkan bayaran Rp 150.000 selama tiga kali menjadi penghubung.

Polisi menyebut, pihaknya masih memburu seorang pelaku lainnya yang masih buron, berinisial im masih dalam pengejaran.

Kini ketiga tersangka dibawa dan diamankan ke satuan reskrim Polres Pidie guna penyidikan lanjut.

Ketiga tersangka dijerat pasal 2 UU No 2 tahun 2007 tentang pemberantasan perdagangan orang juncto pasal 76f juncto pasal 81 juncto pasal 82 juncto pasal 83 UU No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," ujar Kapolres.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dnegan judul Polisi Tangkap 4 Orang Diduga Terlibat Prostitusi Online, 2 di antaranya Artis





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved