TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wanita berinisial ND (40) diringkus polisi atas dugaan menjadi mucikari bagi anak di bawah umur, di Palembang, Sumatera Selatan.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, ND ini bahkan juga menyewakan kamar di rumahnya untuk menjalankan praktik prostitusi.
Wanita yang diduga mucikari ini membuka praktik prostitusi di Kecamatan Bukit Kecil, Palembang.
ND membanderol harga sewa kamarnya hanya Rp50.000 untuk sekali kencan.
Baca: Bos Prostitusi Online Ditangkap, Beberkan Harga Tarif Kencan Artis VS Tertinggi Capai Rp 20 Juta
Baca: Kim Jong Un Eksekusi 4 Pejabat Korea Utara Sekaligus yang Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi
Wanita berumur 40 tahun ini mengaku, awalnya dia hanya menyewakan kamar untuk praktik prostitusi.
ND kemudian juga ikut mencari pelanggan dengan mendapatkan jatah Rp 50.000 untuk satu orang pada dua bulan belakangan ini.
ND menyatakan, mereka memang masih kecil dan punya pelanggan sendiri di aplikasi chat, serta jika memakai kamar ND akan diberi uang Rp50.000.
Saat berada di Polrestabes Palembang, Selasa (18/8), ND pun mengaku dirinya tidak tahu jika hal tersebut salah.
"Mereka memang masih kecil, tapi punya pelanggan sendiri lewat aplikasi chat. Kalau pakai kamar Rp 50.000 untuk pelanggan saya dikasih Rp50.000. Saya tidak tahu kalau ini salah,"tutur ND.
ND mengatakan, para pelanggan ini berasal dari kalangan remaja sampai usia dewasa.
Sebelum menyewa kamar, biasanya mereka membuat janji terlebih dahulu.
Baca: Jadi Tersangka atau Saksi, Status Vernita Syabilla dalam Kasus Prostitusi Online Ditetapkan Hari Ini
Baca: Terseret Kasus Dugaan Prostitusi Online, Pedangdut Vernita Syabilla Masih Banjir Endorse
"Mereka biasa pesan online. Kalau saya cuma carikan mereka jika ada yang kenal saja," kata ND.
Iptu Irsan, selaku Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang mengatakan, mereka sebelumnya menyelidiki kasus prostitusi itu.
Menurut hasil penyelidikan, petugas berhasil meringkus ND ketika sedang menjajakan dua gadis yang masih di bawah umur.
"Sementara ini korban berjumlah dua orang. Namun tidak menutup kemungkinan korbannya akan bertambah," kata Irsan.
Pelaku menggunakan kamar di rumahnya, ujar Irasan, yang menjadi lokasi prostitusi supaya tidak terendus oleh para petugas.
Praktik prostitusi ini diketahui sudah berjalan lebih dari dua bulan.
Irsan juga memberikan keterangan, pelaku senggaja menggunakan rumahnya sebagai lokasi agar pelanggannya aman.
"Pelaku ini sengaja menjadikan lokasi di rumah biar pelanggan merasa aman. Rata-rata gadis yang dijual ini anak di bawah umur. Sekarang kita sedang kembangkan siapa saja pelanggannya," tutup Irsan.
Baca: 3 Fakta Prostitusi Online di Lampung: VS Pemain Sinetron, 2 Orang Diduga Muncikari Ikut Diamankan
Baca: Terjerat Kasus Prostitusi, Artis VS Diduga Buka Harga hingga Rp 30 Juta, Polisi: Masih Diperiksa
Pengakuan Germo Jajakan 2 SPG Rokok dalam Bisnis Prostitusi Online, Segini Jasa Tarifnya