
TRIBUNNEWSWIKI.COM - DPR akhirnya menyerahkan draf UU Cipta Kerja kepada Presiden Joko Widodo.
Naskah final UU Cipta Kerja itu diserahkan oleh Sekjen DPR Indra Iskandar kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Rabu (14/10/2020) siang.
Padahal, menurut Akademisi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Dhia Al Uyun, DPR seharusnya menyerahkan draf final UU Cipta Kerja ke presiden pada 12 Oktober 2020.
"Mestinya 12 Oktober 2020, tetapi ternyata saya cek di dpr.go id ternyata pengiriman baru dilakukan 14 Oktober 2020," kata Dhia dalam webinar yang diselenggarakan Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Rabu (14/10/2020).
Ia pun menjelaskan, berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, RUU yang telah disetujui DPR bersama pemerintah harus disampaikan ke presiden paling lama 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama.
"Jadi pelanggarannya, kalau kita menghitung dalam bahasa sederhana dan keseharian 5 ditambah 7 berapa? 12 (Oktober)," ujarnya seperti dilansir oleh Kompas.com, Rabu (14/10/2020).
Baca: Polisi Amankan 5 Anak SD Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Diduga Sengaja Diajak
Namun, DPR memiliki penafsiran sendiri terkait terkait tenggat waktu penyerahan draf undang-undang ke presiden.
Dilansir oleh Kompas,com, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menjelaskan, DPR diberikan waktu selama tujuh hari kerja untuk menyerahkan RUU kepada presiden.
"Yang disebut tujuh hari adalah tujuh hari kerja. Tujuh hari kerja itu ya adalah Rabu. Sabtu dan Minggu tidak dihitung," kata Indra saat dihubungi, Senin (12/10/2020).

Adapun, Rabu (14/10/2020), Indra menyerahkan draf UU Cipta Kerja ke Istana Kepresidenan, Jakarta.
-
Penyebab Kelompok Berusia di Atas 60 Tahun Tidak Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Sinovac
-
Cara Mengecek Status Penerima Vaksin Covid-19 via Laman Pedulilindungi.id
-
Listyo Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, Berikut Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditanganinya
-
Kisah Dokter yang Suntikkan Vaksin Covid-19 ke Jokowi, Gugup hingga Gemetaran
-
Persiapan Disuntik Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi Jalani Pemeriksaan Kesehatan