TRIBUNNEWSWIKI.COM - Disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) membuat banyak pihak melayangkan ketidaksetujuan.
Sejumlah mahasiswa dan buruh turun ke jalan untuk demo UU Cipta Kerja yang dinilai kontroversional.
Namun, ada hal menarik yang ditemukan saat demo penolakan Omnibus Law di Jakarta pada Selasa (13/10/2020) lalu.
Dari 1,377 pendemo yang diamankan, terdapat 5 anak sekolah dasar (SD) yang ikut turun ke jalan.
Menurut pihak kepolisian, kelima anak SD tersebut sengaja diajak demo untuk kepentingan massa.
"Usia mereka sekitar 10 atau 11 tahun. Ini memprihatinkan, karena mereka dijadikan alat untuk aksi demonstrasi oleh pihak tertentu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (14/10/2020).
Yusri mengatakan, sebagian besar pendemo yang diamankan pihaknya saat aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja, mengaku mendapat undangan untuk unjuk rasa melalui media sosial WhatsApp.
"Ini kami dapatkan dari pengakuan mereka, serta dari pemeriksaan di handphone mereka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya.
Menurutnya, ada 1.377 pendemo yang diamankan pihaknya, 80 persen adalah pelajar dan pengangguran.
Baca: Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis: Habib Rizieq Shihab Akan Segera Pulang ke Indonesia Pimpin Revolusi
Baca: RUU Cipta Kerja Disahkan, Apakah Pekerja yang Mengundurkan Diri Dapat Pesangon?
"Bahkan ada puluhan anak di bawah umur yang dibawa dengan satu dump truk, dan mereka kami amankan dari Bunderan HI," kata Yusri.
Ia mengatakan sebagian besar mereka sudah dipulangkan setelah didata dan dijemput orang tua.
"Selain itu dari 1.377 orang ini, 47 orang dinyatakan reaktif Covid setelah dilakukan rapid tes atas mereka," kata Yusri.
Mereka yang reaktif dibawa ke Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk diisolasi dan dites swab. Sementara sisanya kata dia masih didata dan diperiksa.
"Jika memenuhi unsur pidana maka akan diproses hukum. Kami juga dalami, siapa pihak yang menggerakkan para pelajar yang kebanyakan di bawah umur ini," kata Yusri.
Sebelumnya, Yusri menuturkan pihaknya mengamankan puluhan anak dan remaja yang diduga hendak mengikuti aksi massa menolak UU Omnibus Law di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2020).
Mereka diamankan dari Bundaran HI dan sempat bersembunyi di dump truk.
"Ada puluhan anak-anak yang kami amankan. Mereka sembunyi di dump truk di Bundaran HI,” kata Yusri.
Saat ini kata Yusri ada ratusan pemuda yang diamankan pihaknya karena diduga hendak rusuh dalam aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja.
Untuk di wilayah Tangerang, kata Yusri, sampai Selasa sore tercatat sudah 140 orang yang diamankan.
"Mereka rata-rata anak sekolah dan pengangguran. Kami masih tunggu data lengkap selanjutnya," katanya.