TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang bocah perempuan berinisial B di Probolinggo menjadi korban pencabulan.
Bocah yang masih duduk di bangku SD tersebut sudah dicabuli hingga 10 kali oleh S (55).
Diketahui S merupakan warga Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.
S dikenal sebagai seorang dukun atau paranormal
Atas aksinya tersebut, S diringkus oleh polisi.
Baca: Guru Honorer Tega Cabuli Siswi SMA yang Tak Lain Muridnya Sendiri, Modus Berikan Bimbingan Belajar
Baca: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar
Penangkapan dukun cabul ini terjadi pada Senin (31/8/2020).
AKP Heri Sugiono, Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Heri Sugiono menerangkan, pelaku melancarkan aksi bejatnya sejak Mei 2020 lalu.
Kronologi
Menurut penuturan AKP Heri Sugiono, kejadian tersebut bermula ketika korban bermain dekat rumah pelaku.
Bocah yang sedang bermain ini akhirnya dipanggil pelaku.
Korban diberikan iming-iming uang jajan oleh pelaku.
Uang jajan yang diberikan pada korban sebesar Rp15.000 setiap S melancarkan aksi pencabulan tersebut.
Usai dipanggil, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan mencabuli korban.
Korban dicabuli S berkali-kali.
Bahkan yang mengejutkan, kata Heri saat press release di Mapolres Probolinggo Kota Selasa (1/9/2020), pelaku merekam aksi cabul tersebut dengan kamera ponsel dan disimpan ke flashdisk.
“Usai setiap kali mencabuli korban, S memberinya uang Rp 15.000. Aksi pencabulannya juga direkam sendiri oleh S dan disimpan ke dalam flashdisk,” ujar Heri.
Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri
Korban cerita ke orangtua
B yang jadi korban pencabulan itu menceritakan hal yang dialaminya pada orang tuanya.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, orangtua B takut untuk melaporkan tindakan S ke pihak berwajib.
Lantaran, latar belakang S yang ternyata seorang dukun atau paranormal.