TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aksi pencabulan kembali terjadi, kali ini menimpa seorang siswi SMA.
Diketahui MP (16) menjadi korban pencabulan gurunya sendiri.
Pelaku adalah AG yang merupakan guru honorer SMA.
Sebagai informasi MP merupakan murid AG sendiri.
Atas perbutannya tersebut, AG ditangkap oleh polisi.
Kronologi
AKBP Guntur Saputro, Kapolres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) menceritakan awal aksi pencabulan tersebut bisa terjadi.
Guntur mengatakan, awalnya AG mengajak MP muridnya tersebut untuk jalan-jalan ke Jambi.
AG bermodus menawarkan bimbingan belajar pada korban agar bisa belajar di tengah pandemi Covid-19.
Namun ternyata, guru ini malah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencabuli MP.
Sebagai informasi, MP dibawa gurunya ke hotel.
Baca: Seorang Guru Ngaji Cabuli Murid-muridnya yang Masih Anak-anak, Lancarkan Aksi saat Mengajar
Baca: Bocah Yatim Usia 8 Tahun Dicabuli Pamannya Sendiri, Ketahuan Warga Saat Korban Melarikan Diri
Setelah mencabuli muridnya itu, AG memboyong korban untuk pulang ke rumahnya.
MP disekap pelaku selama 20 hari dan seluruh alat komunikasi korban disita oleh AG.
"Handphone korban disita. Jadi korban takut nanti diapa-apakan kalau menolak. Selain diancam, korban juga dibujuk rayu," kata Guntur.
Melihat anaknya yang tak pulang sampai puluhan hari, orang tua korban mulai kebingungan.
Orang tua MP akhirnya mengambil tindakan dengan melapor ke polisi.
Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Guntur mengungkapkan, korban sudah dipulangkan ke rumahnya, Sabtu (29/8/2020) malam.
"Kemarin sudah kita amankan, dan korban sudah kita pulangkan ke rumahnya. Sekarang masih proses pemeriksaan terhadap pelaku," kata Guntur
Baca: Kondisi Memprihatinkan Bocah 14 Tahun yang Dibawa Kabur Duda, Baru Sebulan Melahirkan Dicabuli Lagi
Pengakuan Pelaku dan Korban Berbeda
Guru honorer ini mengaku mencabuli MP atas dasar suka sama suka, ketika dirinya diinterogasi.