Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, TKI Ety: Saya Nggak Merasa Bersalah, Allah yang Menjawab

Merasa tak bersalah atas kasus yang dituduhkan padanya, Ety berhasil lolos dari hukuman mati dengan membayar tebusan sebesar Rp. 15,2 miliar.


zoom-inlihat foto
ety-toyyib-anwar-tki-arab-saudi-1.jpg
Warta Kota/Andika Panduwinata
Ety Toyyib Anwar, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bebas hukuman mati akhirnya tiba di tanah air pada Senin (6/7/2020) petang. Kedua matanya berkaca-kaca saat mendarat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang. Merasa tak bersalah atas kasus yang dituduhkan padanya, Ety berhasil lolos dari hukuman mati dengan membayar tebusan sebesar Rp. 15,2 miliar.


"Penggalangan dana bermula dari pertemuan Dubes RI dengan Fraksi PKB DPR RI di Gedung DPR Senayan Oktober 2018 dan kemudian disepakati untuk penggalangan dana sebesar Rp. 5 miliar," kata Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Sumbangan yang mencapai angka 4 Juta Riyal tersebut terpenuhi jelang waktu deadline yaitu 30 syawal 1440 H atau 3 Juli 2019.

Hasil penggalangan dana telah dikirimkan pada tanggal 2 Juli 2019 ke rekening yang dibuat khusus oleh Pemerintah Provinsi Mekkah untuk kepentingan sumbangan diyat kasus Ety Binti Toyyib Anwar.

"Telah lengkapinya uang diyat yang diminta oleh ahli waris, maka KBRI Riyadh sudah mengirimkan nota diplomatik kepada Kerajaan Arab Saudi dan meminta Ety Binti Toyyib Anwar bisa segera dibebaskan dan dipulangkan ke Indonesia," kata dosen dan staf pengajar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini.

Dalam tiga tahun terakhir, KBRI Riyadh berhasil membebaskan 8 WNI dari hukuman mati tanpa tebusan diyat.

Di antaranya ada sepasang suami istri asal Indramayu.

Baca: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)

Baca: Viral Video Rumah Dihancurkan di Ponorogo, Istri Selingkuh Sampai Hamil Saat Suami jadi TKI di Korea

Baca: Ibadah Haji 2020 Dibatasi, Kemenag: Tetap Terbuka Kemungkinan WNI di Arab Saudi Berhaji Tahun Ini

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Vincentius Jyestha/Rina Ayu)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
"Lolos dari Hukuman Mati dan Kembali ke Indonesia, TKI Ety binti Toyyib Bahagia dan Rindu Tanah Air"

dan di judul "WNI Asal Majalengka Terbebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi Usai Terkumpul Uang Rp 15,2 Miliar"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved