Buntut Panjang Pengambilan Paksa Jenazah PDP di Makassar, 31 Orang Ditangkap, Dijerat Pasal Berlapis

Polisi tindak tegas pelaku pengambilan paksa jenazah PDP: ditangkap dan dijerat pasal berlapis


zoom-inlihat foto
terduga-pelaku-pengambilan-paksa-jenazah-di-3-rumah-sakit-di-makassar.jpg
Kompas.com/Dok Humas Polda Sulsel
Para terduga pelaku pengambilan paksa jenazah di 3 rumah sakit di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar, Selasa (8/6/2020).


Diberitakan Kompas.com, peristiwa ini terjadi pada Jumat pagi (5/6/2020).

Tak hanya jenazah, sampel swab pasien juga dibawa oleh pihak keluarga.

Direktur Rumah Sakit Labuang Baji Andi Mappatoba mengatakan, beruntung ada yang mengetahui aksi itu.

"Ada hasil swab pasien tadi tapi masih utuh. Tidak ada yang tahu saat kejadian karena massa banyak sekali masuk, nanti di jalanan baru kelihatan ada yang bawa itu," kata Mappatoba kepada Kompas.com saat dihubungi, Jumat sore.

Baca: Dua Penelitian tentang Virus Corona Ditarik Kembali setelah Muncul Banyak Pertanyaan terkait Data

Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020).
Massa mengambil paksa dan membawa jenazah keluarganya dari RS Labuang Baji, Makassar, Jumat (5/6/2020). (Kompas.com/Istimewa)

Berdasarkan keterangan Mappatoba, pihak keamanan RS mengetahui sampel swab dibawa oleh pihak keluarga ketika sampai di pintu masuk RS.

"Jadi petugas kami meminta kembali. Yang jelas ketika kami melihat ada yang membawa itu, kami mengejar dan meminta itu (kotak pendingin) kembali. Sudah didapat," ujar Mappatoba.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved