Arman mengaku pihaknya tak bisa berbuat banyak.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung."
"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi TribunMakassar.com, Kamis (4/6/2020).
Sebelumnya, pasien dirujuk dari RS Akademis karena menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani, lalu akan dishalatkan dan dimakamkan protap Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."
Polisi Sayangkan Kejadian
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo menyayangkan kejadian ini.
Menurutnya, pihaknya sudah menyiapkan pengawalan dan penjagaan.
Harusnya pihak RS menghubungi posko agar personel bisa diterjunkan ke lokasi.
“Situasi di lapangan memang dilematis. Kita prihatin dengan sisi kemanusiaan tapi petugas hanya menjalankan tugas dan protokol untuk kepentingan orang banyak demi mencegah penularan Covid-19,” katanya.
Dia berharap kejadian itu tidak terulang lagi, karena mengambil paksa jenazah Covid-19 menyalahi UU nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan dapat disanksi setahun penjara atau denda Rp 100 juta.
Dimandikan Pakai Jas Hujan
Baca: Sempat Buka Kafan dan Mandikan Jenazah Pasien Covid-19, 1 Warga Boyolali Positif Corona
Seorang dari pihak keluarga mengaku kaget dengan penjemputan paksa ini.
"Saya kaget juga warga sudah banyak di RS dan membawa jenazah ipar saya itu ke rumah. Padahal kita dari pihak keluarga pasrah jika ingin dikebumikan secara Covid," kata Ipar Pasien, Asrudhy Rusdi kepada Tribun di rumah duka.
Setelah polisi dan TNI memberitahukan bahwa pasien positif Covid-19, pihak keluarga meminta kewenangan untuk mengurus jenazah.
"Jadi saya minta agar keluarga diberikan kewenangan mengurus jenazah yang telah berada di rumah," ujar Asrudhy.
Pihak keluarga memandikan jenazah imam Masjid Panambungan itu menggunakan alat pelindung diri berupa jas hujan, masker dan kaos tangan plastik.
Kasus Serupa Terjadi di RS Labuang Baji Makassar
Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di Makassar.
Jenazah pasien dalam Pengawasan (PDP) virus corona di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar diambil paksa oleh pihak keluarga.