Kasus Covid-19 di Indonesia Terus Bertambah, Perlukah Melaksanakan Wacana Pelonggaran PSBB?

Wacana relaksasi PSBB dan aturan new normal yang akan diterapkan dinilai terlalu berisiko membawa gelombang penyebaran covid-19 yang lebih berbahaya.


zoom-inlihat foto
presiden-jokowi-22.jpg
Kompas.com
Presiden Jokowi di Doa Kebangsaan dan Kemanusiaan yang dilakukan secara virtual, Kamis (14/5/2020) pagi. Jokowi mengajak masyarakat berdoa supaya wabah corona segera pergi


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Presiden Joko Widodo mengatakan jika sampai saat ini belum ada aturan tentang adanya pelonggaran PSBB dalam dua pekan ke depan.

Namun sepertinya ancang-ancang untuk mulai menegakkan pelonggaran PSBB sudah disiapkan.

Terlebih, Jokowi pun telah melaksanakan rapat terbatas antar Kepala Negara dengan para menterinya pada Senin (18/5/2020) untuk membahas new normal di tengah pandemi corona ini.

Rapat terbatas tersebut dilakukan secara khusus untuk membahas persiapan menuju kondisi keadaan normal baru (new normal) yang akan diberlakukan secepatnya.

Kemudian, Menteri Koordinasi bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku jika rapat terbatas tersebut juga membahas tentang relasasi PSBB.

Relaksasi atau pelonggaran tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan atau memulihkan keadaan ekonomi negara karena imbas pandemi.

Namun, sampai saat ini belum diputuskan kapan relaksasi PSBB tersebut akan dilaksanakan.

Ia juga menambahkan jika Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk bersiap menghadapi new normal yang akan diterapkan pemerintah.

Keadaan normal baru ini merupakan keadaan ketika masyarakat bisa kembali beraktivitas secara normal, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca: Andre dan Rina Nose Dipolisikan karena Dianggap Hina Marga Latuconsina, Prilly: Tidak Niat Meledek

Baca: Warga Berkerumun Belanja Baju Lebaran di Tengah Pandemi Covid-19, Mal SGC Cikarang Ditutup Sementara

Baca: Lebaran di Tengah Corona, Pengamat Sebut Aturan Pemerintah Terkait Mudik Membingungkan Masyarakat

"Bapak Presiden menekankan pentingnya kita harus bersiap siaga untuk menghadapi era normal baru, kehidupan normal baru," kata Muhadjir usai rapat dengan Presiden, Senin.

"Di mana kita akan berada dalam situasi yang beda dengan normal sebelumnya," lanjut dia.

Hidup pada era normal baru sebelumnya juga sempat disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Yakni hidup normal seperti biasa namun harus bisa berdampingan dengan Covid-19 di tengah-tengah semua kegiataan.

Hal tersebut diterapkan karena sampai sata ini vaksin untuk penyakit pandemi ini belum kunjung ditemukan.

Terlebih, penerapan new normal ini juga dilakukan karena tidak ada yang tau pasti kapan pandemi ini akan berakhir.

"Kebutuhan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. Itu keniscayaan, itulah yang oleh banyak orang disebut sebagai new normal atau tatanan kehidupan baru," kata Presiden Jokowi pada Jumat pekan lalu.

Pelonggaran PSBB dinilai tidak tepat

Ancang-ancang pemerintah menerapkan new normal dengan melonggarkan PSBB dinilai tidak tepat karena angka penyebaran Covid-19 di Indonesia masih tinggi.

Hal tersebut terlihat dari kurva penambahan kasus harian yang dilihat di situs resmi pemerintah, covid-19.go.id.

Dalam sepekan terakhir, bahkan sempat terjadi puncak penambahan kasus harian pada 13 Mei dengan penambahan pasien positif mencapai 689 orang

Kemudian jika dilakukan rata-rata, jumlah penambahan kasus harian di Indonesia dalam sepekan terakhir sebanyak 534,6 orang

Jumlah itu tentu lebih tinggi dibandingkan rata-rata penambahan kasus harian di pekan sebelumnya, yakni 382,6 orang.

Pendapat Pakar Epidemiologi

Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, sedianya PSBB baru bisa dilonggarkan setelah angka penularan sudah menurun.

Lalu bagaimana jika era normal baru diterapkan saat penularan masih tinggi dan masih perlu diterapkan PSBB?

Ia menilai akan adanya gelombang kedua penyebaran virus corona yang lebih berbahaya dari sebelumnya.

"Ya siap-siap saja. Siap-siap saja akan menghadapi gelombang kedua yang lebih berat," ujar Pandu Riono saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/5/2020).

"Mau ada bencana yang lebih hebat? Ya sudah, silakan (lakukan new normal)," kata Pandu.

Baca: Banyak Korban PHK Jadi Alasan Para Pemudik Tetap Nekat Pulang Kampung di Tengah Pandemi Covid-19

Baca: Masyarakat Tak Patuhi Aturan PSBB, Tenaga Medis Tak Mau Ambil Pusing, Indonesia Terserah Trending

Baca: Viral Video Pasar Anyar Bogor Jadi Lautan Manusia, PSBB Kini Tak Lagi Dipedulikan

Pandu menjelaskan, era normal baru bisa dilakukan apabila pemerintah sudah melakukan pelonggaran PSBB.

Namun demikian, pelonggaran itu juga harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan.

Syarat yang dimaksud, yakni mulai dari jumlah tes dan contact tracing yang bertambah, jumlah orang yang semakin sadar untuk beraktivitas di rumah saja bertambah, aktivitas cuci tangan bertambah, serta penggunaan masker bertambah.

Kemudian, indikasi lain adalah berkurangnya jumlah kasus dan kematian yang diduga akibat Covid-19 dalam kurun waktu paling sedikit 14 hari.

Peningkatan kapasitas ICU, tenaga kesehatan (nakes), jumlah alat pelindung diri (APD) memadai juga perlu jadi perhatian.

Jika pun mengatakan jika akan dilakukan pelonggaran PSBB maka kesiapan dari berbagai pihak juga harus siap dengan beberapa indikator yang harus dipenuhi.

"Seharusnya tuh di mana-mana kalau ada kriteria pelonggaran, pelonggaran itu mulai kapan indikatornya terpenuhi. Kalau indikatornya terpenuhi, nanti baru ada pelonggaran tahap pertama, tahap kedua, tahap, ketiga," ujar Pandu.

Pandu menjelaskan, pembukaan sektor usaha dalam arti era normal baru yang dimaksud pemerintah bisa saja dianggap sebagai pelonggaran PSBB.

Namun, pelonggaran di sektor usaha dan fasilitas umum seharusnya dilakukan secara bertahap.

"Itu adalah implentasi pelonggaran. Nanti pelonggaran seperti apa, enggak sekaligus. Seharusnya seperti itu," ucap Pandu.

Baca: Gara-gara Mudik, Ahli Prediksikan 40.000 Kasus Corona Baru Akan Terjadi di Pulau Jawa

Baca: Walau Sebut Jokowi Orang Baik, Din Syamsuddin: Presiden Tak Kuasa Atasi Orang Buruk di Sekitarnya

Belum waktunya ada pelonggaran PSBB

Sementara itu Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, belum waktunya bagi pemerintah untuk mewacanakan merelaksasi PSBB dalam waktu dekat.

Sebab, masih rendahnya angka tes Covid-19 di Indonesia sehingga jumlah pasien positif saat ini belum merepresentasikan jumlah pasien sesungguhnya yang terjangkit virus corona.

Bahkan, sejauh ini angka tes Covid-19 di Indonesia masih di bawah rata-rata apabila dibandingkan negara-negara di ASEAN.

Kepala Desk Politik Walhi Khalisa Khalid menyebut, tingkat tes di Indonesia adalah 628 per 1 juta penduduk, yang mana angka tersebut masih jauh di bawah negara tetangga.

Misalnya, Singapura yang rata-rata 30.000 per satu juta penduduk dan Malaysia yang mencapai 7.500 per 1 juta penduduk.

Kondisi tersebut juga diperparah dengan belum siapnya sejumlah provinsi untuk memiliki laboratorium dan tenaga untuk melakukan pengetesan.

"Rendahnya rasio pengetesan ini bisa menyulitkan kita untuk memeriksa apakah sebetulnya sudah melewati titik puncak pandemi atau belum secara nasional," kata Khalisa.

Khalisa menambahkan, pemerintah juga patut memperhatikan tingkat kedisiplinan masyarakat di sebuah daerah yang menerapkan PSBB.
Menurut dia, tingkat kedisiplinan dan pelaksanaannya di tiap daerah bervariasi.

Termasuk adanya perbedaan waktu pelaksanaan seperti DKI Jakarta yang sudah mulai lebih dulu, baru kemudian Jawa Barat.

Khalisa melanjutkan jika buka tutupnya kebijakan transportasi ini juga turut memberi andil dalam penerapan kualitas PSBB di berbagai daerah.

Oleh sebab itu, ia menilai tidak bisa menyamakan situasi Indonesia dengan negara lain karena di sana sudah menerapkan PSBB yang lebih disiplin.

"Berdasarkan alasan tersebut, kami menolak pelonggaran PSBB dan kembali mendesak pemerintah untuk tetap melakukan tes masif dan tracing yang agresif, sembari meningkatkan dukungan sosial ekonomi bagi warga yang terdampak Covid-19," kata dia.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wacana Pelonggaran PSBB di Tengah Tingginya Penambahan Kasus Covid-19"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved