Polisi Beberkan Kronologi Kisruh Ojek Online dan Debt Collector di Yogyakarta

Kabid Humas Polda DIY Kombes Yulianto mengatakan, peristiwa ini berawal dari kejadian di Jlan Wahid Hasyim, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020).


zoom-inlihat foto
para-driver-ojol-saat-berada-di-depan-polsek-depok-timur-setelah-terjadi-kericuhan.jpg
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Para Driver ojol saat berada di depan Polsek Depok Timur setelah terjadi kericuhan dengan sekelompok orang yang diduga DC.(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)


Karena situasi semakin panas, proses klarifikasi dialihkan ke Polsek Depok Timur," ungkap Yuliyanto.

Di Polsek Depok Timur dilakukan mediasi yang dihadiri oleh Kapolres Sleman, Polsek, serta pejabat Polda DIY.

Setelah mediasi selesai, mereka membubarkan diri.

Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 6 Maret 1912 - Biskuit Oreo Diperkenalkan dan Memicu Debat Puluhan Tahun

Baca: Ramalan Zodiak Besok Sabtu 7 Maret 2020, Virgo Lampiaskan Perasaan, Libra Ingat Kesehatan

Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat turun langsung menenangkan massa driver ojek online
Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah saat turun langsung menenangkan massa driver ojek online di Jalan Babarsari(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Namun, ternyata ada broadcast bahwa massa akan mendatangi kembali kantor PT BMA.

Di kantor tersebut, terjadi perusakan.

"Terjadi perusakan, berkas-berkas di PT BMA dikeluarkan, kemudian juga ada meja dan komputer yang terbakar," tuturnya.

Di tempat yang lain, di pertigaan Jalan Babarsari, Depok, Sleman, dalam waktu yang hampir bersamaan dengan di kantor PT BMA juga ada keributan.

Keributan ini melibatkan antara massa ojek online dengan sekelompok orang.

Baca: Lirik Lagu Who - Lauv Feat. BTS : Lengkap Terjemahan Indonesia, Lagu Lauv bersama Jungkook dan Jimin

Baca: Terseret Kasus Carding, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA)
Garis Polisi terpasang di depan kantor PT Bala Manunggal Abadi (BMA) di Jalan Wahid Hasyim No 30 Condongcatur, Kecamatan Depok, Sleman(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Keributan ini dapat diredam oleh pihak kepolisian sehingga tidak sampai meluas.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dari mediasi itu, keduanya sepakat menjaga kedamaian.

Yuliyanto menegaskan, terhadap peristiwa itu, proses hukum tetap akan dilaksanakan, mulai dari terkait fidusia atau leasing, pengeroyokan, penganiayaan, hingga aksi perusakan kantor Grab dan PT BMA.

Baca: Keahliannya Bikin Kaget KSAD Andika Perkasa, Pria Ini Langsung Ditawari Jadi Prajurit TNI

Baca: Pemerintah Republik Kongo Siap Tebang Hutan Afrika Demi Perusahaan China, Ini Kata Greenpeace

Proses itu termasuk menindaklanjuti laporan terhadap pelanggaran UU ITE yang dilaporkan ke Polda DIY.

"Kami harapkan kepada seluruh komunitas dan masyarakat bahwasanya Polri akan tegas melakukan penegakan hukum.

Masyarakat diminta dukungannya membuat situasi DIY yang kondusif, kami minta semua pihak memercayakan penyelesaian perkara ini kepada Polri," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com/Wijaya Kusuma)

 




BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved