Terseret Kasus Carding, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih Jalani Pemeriksaan di Polda Jatim

Setelah Awkarin dan Ruth Stefanie, tiba giliran Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih penuhi panggilan Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa.


zoom-inlihat foto
gisel-dan-tyas-mirasih-kasus-carding.jpg
Kolase Tribunnews/Herudin, TribunJatim/Luhur Pambudi
Gisel dan Tyas Mirasih datang ke Polda Jatim sebagai Saksi kasus Carding


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah Awkarin dan Ruth Stefanie, tiba giliran Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih yang dipanggil Polda Jawa Timur (Jatim) untuk diperiksa.

Gisel dan Tyas Mirasih tiba di Polda Jatim sekitar pukul 09.50 WIB Jumat (6/3/2020).

Kedatangan mereka dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pembobolan kartu kredit atau Carding yang ikut menyeret sejumlah artis, termasuk Gisel dan Tyas.

Keduanya tiba dengan menumpangi mobil yang sama.

Dikutip dari Kompas.com, Setelah turun dari mobil, Gisel dan Tyas tak banyak bicara.

Mereka masuk ke Gedung Tribrata sembari bergandengan.

"Nanti saja ya, kalau sudah jelas," kata Gisel.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dua aktris itu diperiksa terkait promosi (endorse) produk paket wisata yang dibayar para pelaku carding.

"Sama dengan dua selebgram yang diperiksa kemarin yakni Awkarin dan Ruth Stefani," kata Trunoyudo.

Dalam kasus ini, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan paket wisata oleh pengusa travel SG dan FD.

Mereka ialah, GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA.

Polda Jatim menangkap sindikat pembobol kartu kredit atau carding, yang terdiri dari satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang memanfaatkan hasil pembobolan itu.

Baca: Abash Blak-blakan Bongkar Identitas Asli hingga Rencana Pernikahan, Pacar Lucinta Luna Ungkap Ini

Tiga tersangka itu merupakan MR, aktor pembobol kartu kredit yang membeli fasilitas travel seperti penerbangan dan hotel.

Sementara dua pengusaha agen wisata itu berinisial SG dan FD.

SG dan FD membeli voucher penerbangan dan hotel dari MR dengan harga murah.

Voucher itu dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

Ketiganya dijerat Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Gisella Anastasia tiba di Mapolda Jatim sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Gisella Anastasia tiba di Mapolda Jatim sekira pukul 10.30 WIB, Jumat (6/3/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI) (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Awkarin dan Ruth dicecar 30 pertanyaan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan Awkarin dan Ruth mendapat 30 pertanyaan saat pemeriksaan.

Dua selebgram Awkarin dan Ruth Stefanie, yang diperiksa penyidik DitresDitreskrimsus Polda Jatim, keluar ruangan sekitar pukul 16.30 WIB, Kamis (5/3/2020).





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved